Magetan MN
Segala jenis program bantuan bagi petani dapat dipastikan ada pungutannya, baik pupuk maupun alat pertanian. Bantuan pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk kesejahteraan petani nampaknya terkadang tidak bisa dinikmati petani.
Sehingga setiap ada program, petani penerima bantuan harus merogoh kocek yang diduga sampai jutaan rupiah. Ironisnya, pungutan yang diambil dari petani tersebut sebagian besar dikelola dan dinikmati oleh oknum tertentu.
Di Kabupaten Magetan Sebanyak 20 Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) menerima bantuan alat pertanian berupa traktor dan pompa air. Penyerahan bantuan itu dilaksanakan di kantor Dinas pertanian Magetan
Penyerahan bantuan kepada gapoktan sebelumnya telah diwarnai aroma tidak sedap dengan adanya pungutan yang berdalih untuk biaya adminstrasi yang besarnya antara 1 – 2 juta rupiah per Gapoktan.
Kepala Dinas pertanian Kabupaten Magetan Ir. Edi Suseno ketika dikonfirmasi terkait besarnya bantuan tersebut mengaku terkejut dan diluar sepengetahuannya, apalagi besarnya sampai jutaan rupiah. ”Sebenarnya memang ada iuran tetapi tidak sebesar itu, paling seklitar 150-250 ribu saja,” ujar Edi Suseno. Rencananya dana sebesar itu untuk mengganti biaya pembuatan proposal dan pembelian materai. Kalau sampai sebesar itu maka akan kita klarifikasi dulu mungkin ada oknum yang titip sambil memanfaatkan kesempatan. Apalagi ini bantuan dari pusat melalui jalur partai jadi Dinas pertanian hanya memfasilitasi saja. Ada 2 instansi yang berdiri dalam bantuan ini dan yang pasti menjadi sorotan adalah Dinas pertanian,” kata Edi Suseno yang tidak mau menyebutkan pihak yang satu lagi. Untuk meredam isu dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan maka untuk iuran yang rencananya dipungut per Gapoktan sekitar 250 ribu oleh dinas pertanian dibatalkan.
Pemberian bantuan, bukan diperuntukkan bagi ketua maupun anggota Gapoktan saja tetapi diharapkan bisa dimanfaatkan pula oleh para petani yang memiliki sawah di lingkungan Gapoktan di wilayah masing masing. Nantinya, bisa oleh Gapoktan dan diawasi cabang dinas/PPL pertanian di masing-masing wilayah. "Dengan menggunakan alat pertanian ini, diharapkan kerja petani bisa menjadi lebih singkat," ujar Edi Suseno(rudi)
Segala jenis program bantuan bagi petani dapat dipastikan ada pungutannya, baik pupuk maupun alat pertanian. Bantuan pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk kesejahteraan petani nampaknya terkadang tidak bisa dinikmati petani.
Sehingga setiap ada program, petani penerima bantuan harus merogoh kocek yang diduga sampai jutaan rupiah. Ironisnya, pungutan yang diambil dari petani tersebut sebagian besar dikelola dan dinikmati oleh oknum tertentu.
Di Kabupaten Magetan Sebanyak 20 Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) menerima bantuan alat pertanian berupa traktor dan pompa air. Penyerahan bantuan itu dilaksanakan di kantor Dinas pertanian Magetan
Penyerahan bantuan kepada gapoktan sebelumnya telah diwarnai aroma tidak sedap dengan adanya pungutan yang berdalih untuk biaya adminstrasi yang besarnya antara 1 – 2 juta rupiah per Gapoktan.
Kepala Dinas pertanian Kabupaten Magetan Ir. Edi Suseno ketika dikonfirmasi terkait besarnya bantuan tersebut mengaku terkejut dan diluar sepengetahuannya, apalagi besarnya sampai jutaan rupiah. ”Sebenarnya memang ada iuran tetapi tidak sebesar itu, paling seklitar 150-250 ribu saja,” ujar Edi Suseno. Rencananya dana sebesar itu untuk mengganti biaya pembuatan proposal dan pembelian materai. Kalau sampai sebesar itu maka akan kita klarifikasi dulu mungkin ada oknum yang titip sambil memanfaatkan kesempatan. Apalagi ini bantuan dari pusat melalui jalur partai jadi Dinas pertanian hanya memfasilitasi saja. Ada 2 instansi yang berdiri dalam bantuan ini dan yang pasti menjadi sorotan adalah Dinas pertanian,” kata Edi Suseno yang tidak mau menyebutkan pihak yang satu lagi. Untuk meredam isu dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan maka untuk iuran yang rencananya dipungut per Gapoktan sekitar 250 ribu oleh dinas pertanian dibatalkan.
Pemberian bantuan, bukan diperuntukkan bagi ketua maupun anggota Gapoktan saja tetapi diharapkan bisa dimanfaatkan pula oleh para petani yang memiliki sawah di lingkungan Gapoktan di wilayah masing masing. Nantinya, bisa oleh Gapoktan dan diawasi cabang dinas/PPL pertanian di masing-masing wilayah. "Dengan menggunakan alat pertanian ini, diharapkan kerja petani bisa menjadi lebih singkat," ujar Edi Suseno(rudi)