Kamis, 26 Agustus 2010

TERBENTUK PERSATUAN WARTAWAN MAGETAN


Telah terbentuk wadah baru bagi wartawan di magetan.Tanggal 20 Agustus 2010 kemarin telah di deklarasikan.beranggotakan beberapa rekan wartawan baik harian maupun mingguan. Wadah yang diberi nama Persatuan Wartawan Magetan ini mengemban misi sebagai kontrol sosial kemasyarakat baik ekskutif,legislatif dan yudikatif serta unsur unsur lain di masyarakat.berbekal ini lah semoga kehadiran lembaga varu ini dapat mewarnai dan memberikan kontribusi terhadap masyarakat dalam membantu penyampaian informasi secara faktual dan berimbang.

Rabu, 25 Agustus 2010

RUTAN MAGETAN OVER KAPASITAS

Magetan, MN
Kondisi Rumah Tahanan Magetan benar-benar sangat memprihatinkan. Ketidak layakkan ini terjadi karena antara ruang tahanan dengan jumlah penghuninya tidak seimbang. Saat ini lembaga yang dipimpinnya menampung sekitar 161 tahanan. Sedangkan idealnya, dari ruangan yang ada harusnya diisi sekitar 90 orang saja. Hal ini dikemukakan Kepala Rutan Magetan, Dedy Turyadi. “ Sesuai ketentuan sekarang, hanya menampung sembilan puluhan orang. Saat ini kapasitas penghuni melebihi kapasitas yang ada.bukan hanya terjadi di Magetan saja tetapi jampir menyeluruh di rutan-rutan di wilayah Indonesia Dan memang dimana mana juga terjadi overload”, ungkap Dedy Turyadi.
Ketentuan Depkum Ham sekarang ini memang mengacu pada aturan standart internasional. Seperti ketentuan tinggi badan para narapidananya. Soal rencana penambahan ruangan, kata Dedy sebnarnya hal itu pun juga sudah dipikirkan. Namun karena statusnya lembaga vertikal, dimana atasannya adalah Depkum Ham, maka pihaknya tidak bisa serta merta melakukan penambahan bangunan. Karena anggarannya masuk dalam APBN. “ Hal ini sudah kita pikirkan. Tapi karena anggarannya masuk APBN jadi tidak mudah. Prosesnya kan panjang itu”, katanya. Dari segi pengamanan terkait jumlah tahanan yang melebihi kapasitas ruangan, Kalapas mengatakanakan melakukan pendekatan dari hati ke hati kepada para napi. “ Jadi kita memang tidak bisa pegang fisiknya, maka kita pegang hatinya”, ujar Dedy. Bajkan bila rutan misal diisi sesuai kapasitas pun petugas pun masih kesulitan untuk melakukan pengawasan dan pengamanan secara maksimal. Hal inb i diakibatkan kurangnya tenaga pengaman di lapas.Apalagi jumlahnya sudah overload. Kalau sudah terbentur masalah itu, solusinya ya kita pendekatan dari hati ke hati. Modal kita ya hanya itu, untuk pengamanan rutan, ya pendekatan dari hati ke hati, jelasnya. Soal kemananannya sampai saat ini, kata Dedy cukup kondusif. Hal ini karena hampir semua penghuninya adalah warga lokal Magetan sendiri. Selain itu, mereka yang ditahan ini kebanyakan karena masalah masalah penyakit masyarakat. Seperti pelaku perjudian atau togel saja.” Jadi relatif kondusiflah kondisinya”, terangnya. Disisi lain, pihaknya juga aktif melakukan pembinaan moral. Bekerjasama dengan elemen lain, seperti dari pondok pesantren, Kementrian Agama dan pemuka pemuka agama lainnya (rudi)

KORBAN PERCALOAN CPNS MULAI BERJATUHAN

Magetan,MN
Keinginan menpunyai status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sebagian masyarakat masih sangat besar.Mereka merasa bangga dengan status yang melekat sebagai pegawai pemerintah.ada rasa kebanggan dalam diri sebagian masyarakat.
Berbagai upaya dan jalan ditembus untuk menggapai cita-cita tersebut.Tak jarang menggunakan cara yang tidak elegan dengan menyuap ataupun memakai pelicin yang jumlahnya bisa mencapai ratusan juta rupiah demi mendapatkan satu SK PNS.
Kejadian seperti ini seperti sudah lazim dan menjadi rahasia umum di masyarakat.Hal ini akan nampak terutama menjelang pendaftaran CPNS. Kasak kusuk mulai dilakukan dengan meloby sana-sini untuk mencari jalan dengan menyiapkan dana tentunya
Keadaan ini dimanfaat kan para calo,dan tidak jarang dengan menjanjikan cara pintas melalui jalur tanpa tes dengan janji langsung lewat orang pusat.Demikian katanya. Ini terbukti beberapa saat lalu di beberapa daerah di Kabupaten Magetan banyak calo yang bergerilya mencari mangsa dengan modus seperti itu. Untuk meyakinkan calon korbannya, mereka diajak pertemuan.B ertempat di hotel-hotel mewah serkitar kota Magetan dan Madiun para calon korban dipertemukan.Para calo membujuk korbannya dengan mengatakan bahwa yang duhadapi sekarang pada pewrtemuan tersebut adalah orang dari Jakarta yang akan mengurus SK pengakatan sebagai CPNS. Ini bertujuan untuk meyakinkan para calon korbannya, tetapi kenyataannya sampai sekarang belum juga menampakkan hasil yang digarap dari para korban tersebut.
Salah seorang yang tidak mau disebutkan namanya mengaku memakai jalam pintas tersebut. Dan sampai sekarang orang tersebut masih mengakui jika anaknya akan dapat terima SK. Dari penuturan tetangganya kini anak orang tersebut berangkat ke Jakarta untuk mengambil SK dan langsung ditempatkan di salah satu Rumah sakit di Magetan, sampai sekarang belum pulang dari Jakarta untuk mengambil SK nya.
Kini Publik Magetan dikejutkan lagi dengan adanya beberapa orang yang tidak dikenal yang berpakaian seragam pemda lengkap mendatangi beberapa Dinas sambil membawa SK.Dua Dinas yang didatangi beberapa orang yang diduga pembawa SK palsu tersebut adalah Dinas sosial Tenaga kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) dan Dinas Peridustrian dan perdagangan Kabupaten Magetan.
Kepala dinas Sosial dan Tenaga Kerja dan TransmigrasiMagetan Drs.Parni Hadi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya beberapa orang yang mendatangi Kantornya sambil membawa SK. ”Kami tidak mengenal ke empat orang yang membawa SK,” ujar Parni Hadi. Lebih lanjut Parni jadi mengaku terkejut karena ke empat orang tersebut mengatakan ditempatkan di kantornya sambil menyodorkan SK.
Untuk menjaga segala kemungkinan terkait keberadaan ke empat orang tersebut. Parni Jadi langsung menghubungi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta Bupati Magetan, dari informasi ke duanya dinyatakan jika SK keempat orang tersebut adalah palsu.”Karena membawa SK Palsu keempat orang tersebut akhirnya ditolak dan pergi entah kemana(Rudi)

LAGI PAHLAWAN DEVISA MENINGGAL DI LUAR NEGERI

Magetan,MN
Seperti tak habis-habisnya kisah pilu yang dialami salah satu pahlawan devisa bangsa ini.Mulai dari penyiksaan, gaji tidak diberikan, perkosaan bahkan sampai meninggal dunia entah karena bunuh diri atau pun dengan sakit. Satu lagi TKI Indonesia yang bekerja di Negara Singapura diketahui meninggal dunia. Anis Wulan perempuan asal Desa Pragak, Kecamatan Parang meninggal di Singapura.
Kabar yang diterima terkesan mendadak ini membuat Darmin dan Katiyem orang tua Anis Wulan terlihat syok berat. Wanita berumur sekitar 20 tahun ini dikabarkan meninggal karena sakit.
Dari penuturan tetangga korban Anis Wulan belum lama berangkat ke Singapura sebagai TKI. ”Baru sekitar satu bulan ini dia berangkat,” ujar salah satu tetangga korban.
Kabar sebab meninggalnya Anis Wulan ini masih belum pasti. Informasi yang lain menyebutkan jika penyebab meninggalnya Anis Wulan karena jatuh dari lantai enam tempatnya bekerja. Informasi lain menyebutkan penyebabnya karena sakit. Pihak keluarga belum mendapatkan kejelasan terkait simpang siurnya penyebab kematian Anis. Mereka berharap pemerintah segera memberikan informasi yang tepat penyebab meninggalnya TKI tersebut.
Dari penuturan paman korban Anis adalah gadis yang baik, berpembawaan ceria dan supel dalam bergaul. Sebelum berangkat ke Luar negeri sebagai TKI Anis di desanya dikenal sebagai penyanyi dangdut dan campursari. Karena berkeinginan merubah nasib dirinya nekat berangkat ke luar negeri melalui salah satu agent TKI. Tetapi nasib berkata lain bukan uang yang dibawa pulang Justru dirinya yang pulang sudah menjadi jenasah, ”Pihak keluarga merasa sangat terpukul dan kehilangan,”ujar paman korban.(Rudi)

Jumat, 13 Agustus 2010

Pemkab Magetan Segera Miliki 10 Perda Baru

Magetan, MN

Pemkab Magetan tidak lama lagi bakal memiliki 10 peraturan baru guna melengkapi peraturan perundang-undangan yang ada saat ini. Sebanyak 10 raperda tersebut telah disepakati fraksi-fraksi DPRD setempat guna dijadikan perda.

Enam fraksi DPRD Magetan secara aklamasi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda) dalam rapat paripurna pertanggung jawaban Anggaran dan Belanja Daerah tahun 2010. Diantaranya fraksi Partai Demokrat, fraksi Partai Golkar, fraksi PDIP, fraksi PAN, fraksi Gerakan Patriot Kebangkitan Nurani (GPKN) dan fraksi Magetan Bersatu.

Sejumlah rancangan peraturan daerah ini adalah rapeda tentang Investasi Pemerintah Daerah Magetan tahun 2010, Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Raperda tentang Pemanfaatan Hutan dan Penatausahaan Hasil Hutan, Raperda tentang Administrasi Kependudukan, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magetan nomor 4 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, Raperda tentang Organisasai dan Tata Kerja Sekretariat Pengurus Korpri Kab.Magetan, Raperda tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Magetan Indah, Raperda tentang Pajak Penerangan Jalan, Raperda tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kab.Magetan No.4 tahun 2006 tentang bantuan Keuangan Kepada Partai.

Menanggapi lolosnya 10 raperda, Bupati Magetan Drs.H Sumantri,MM menyatakan segera mengirimkan laporannya ke pemerintah provinsi atas hasil rapat kemarin. Meski telah disetujui oleh fraksi namun ada satu tahap lagi agar raperda dapat ditetapkan menjadi perda, yaitu mendapatkan persetujuan gubernur.

“Yang jelas peraturan tersebut harus sesuai dengan kepentingan umum dan aturan perundang-undangan yang lebih tinggi agar raperda dapat disetujui oleh gubernur untuk disahkan. Namun jika dinilai masih kurang maka harus disempurnakan lagi,” terangnya.

Dijelaskan, berdasar Permendagri No.13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dalam Permendagri No.59 tahun 2007 bahwa terhadap raperda tentang pertanggungjawaban APBD yang telah disetujui bersama DPRD dan rancangan peraturan bupati tentang Penjabaran Pelaksanaan APBD sebelum ditetapkan menjadi perda harus mendapat persetujuan gubernur.

Jika hasil evaluasi yang dilakukan gubernur ini telah sesuai dengan kepentingan umum dan peraturan yang lebih tinggi maka raperda dapat ditetapkan menjadi perda oleh bupati. “Namun jika dalam evaluasi, gubernur menyatakan tidak sesuai maka bupati bersama DPRD berkewajiban untuk menyempurnakan lagi agar raperda dapat ditetapkan menjadi perda,” kata Bupati.

Sementara itu terhadap catatan, rekomendasi dan harapan yang disampaikan antara panitia khusus dan tim anggaran Pemkab, menyatakan akan menjadikan pijakan tindak lanjut pada pelaksanaan masa mendatang. “Berbagai catatan ini akan menjadi pijakan dalam pelaksanaan di masa mendatang, dengan tidak pula meninggalkan rambu-rambu maupun peraturan perundang undangan yang ada,” tandas bupati..vin

Lokalisasi Madusari Ditutup Selama Ramadhan

Magetan, MN

Selama bulan Ramadhan, kegiatan prostitusi di lokalisasi Madusari atau yang lebih dikenal dengan nama lokalisasi Baben ini ditutup sementara. Dengan keputusan tersebut terhitung sejak tanggal 7 sampai 15 September mendatang tidak boleh ada kegiatan prostitusi dilokasi tersebut.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Drs.H Parni,MSi menyatakan, penutupan dilakukan atas kesepakatan bersama yang melibatkan ketua RT, perwakilan mucikari serta perwakilan penghuni Madusari. “Selama bulan suci Ramadhan, semua kegiatan prostitusi di wilayah tersebut harus dihentikan,” terang Parni.

Kesepakatan bersama yang dituangkan dalam surat pernyataan ini juga diketahui oleh Lurah setempat, Muspika Kec.Maospati, Satpol PP serta Disnakertran Magetan. “Mereka juga tidak diperbolehkan melanggar ketertiban umum yang dapat meresahkan masyarakat, khususnya terkait dengan kegiatan prostitusi,” lanjutnya.

Lebih lanjut dijelaskan dalam kesepakatan, mereka bersedia untuk tidak melakukan kegiatan prostitusi selama Ramadhan, sesuai yang telah ditetapkan. “Tempat kegiatan prostitusi ini baik berada di dalam lokalisasi maupun diluar seperti di jalan umum maupun warung-warung di wilayah Kab.Magetan,” lanjut Parni.

Selama libur tersebut para penghuni lokalisasi yang berada di lingkungan RT 12 Kelurahan Maospati pulang ke asalnya masing-masing. Pada umumnya mereka berasal dari daerah Ngawi, Sragen, Ponorogo dan Madiun.

Namun demikian, tidak tertutup kemungkinan para PSK ini akan kembali beroperasi meski di bulan puasa. Guna menghindari PSK kembali, pemantauan akan dilaklukan petugas selama masa penutupan sementara.

Petugas juga akan memberikan sanksi tegas kepada para penghuni lokalisasi jika terbukti melanggar kesepakatan. “Sanksi akan dikenakan bila ada yang melanggar pernyataan yang dibuat bersama tersebut,” terangnya.

Hingga bulan ramadhan ini, Disnakertran setempat juga telah melakukan razia antara lain pekerja seks komersial, anak jalanan, gelandangan dan pengemis. Hasilnya, terjaring 14 orang PSK, 8 anak jalanan dan 15 gelandangan dan pengemis berhasil diangkut petugas..vin

Family & Friends of Magetan News Team