Rabu, 26 Mei 2010

PELAJAR SIDOARJO KUNJUNGI KEBUN JERUK

Magetan, MN
Potensi jeruk Pamelo Magetan menarik perhatian kalangan pelajar dari luar kota. Seperti yang dilakukan oleh pelajar beserta guru dari SMPN 2 Taman, Sidoarjo. Diantara lokasi kunjungan study tournya hari Minggu lalu di Magetan, mereka menjadwalkan mampir kekebun jeruk Pamelo milik H. Sudino, desa Bandar, Sukomoro. Mereka tidak hanya melihat lihat tetapi juga membelanjakan uang sakunya untuk memborong jeruk Pamelo. Dengan memilih dan memetik sendiri langsung dikebun tersebut. “ Ini terobosan baru bagi kami untuk memasarkan jeruk ini”, ungkap Sudino pemilik kebun. Jika biasanya jeruk unggulan magetan ini dipasarkan lewat pedagang luar kota, kali pihaknya mencoba dengan mendatangkan warga masyarakat untuk langsung memilih dan memetik sendiri jeruk yang ingin dibeli. Selain berorientasi pada bisnis, kunjungan ke kebun bisa juga sebagai praktek atau study lapangan bagi kalangan pelajar dan mahasiswa. Kebiasaan study tour yang hanya berkunjung ketempat wisata mulai bisa diarahkan ketempat tempat agrowisata seperti kebun jeruk Pamelo ini, terang Ketua Assosiasi Pamelo Magetan ini. Terobosan ini bakal terus dilanjutkan, mengingat potensi pendapatan petani jeruk yang tersebar di empat kecamatan bisa meningkat. Pemilik bisa menghemat waktu ,tenaga dan biaya operasional dalam memasarkan jeruk ini. Meski demikian, pola lama dalam pemasaran masih tetap juga dijalankan. Yakni bekerjasama dengan pedagang besar dari kota Jakarta dan Bandung. Saat ini ,pihaknya telah menjalain MOU dengan sejumlah pedagang besar darikedua kota tersebut untuk membeli jeruk dari Magetan. Sementara untuk pengembangan wilayah pemasarannya, APM juga rajin mengikuti lelang dan pameran dikota kota besar. Diharapkan dengan makin luasnya daerah pemasaran, volume penjualan jeruk ini juga bisa meningkat. Dan pihaknya juga yakin akan memenuhi permintaan pembeli dalam jumlah besar. Sebab luas wilayah dan buah yang dihasilkan sekali panen, omsetnya bisa mencapai 50 milyar. “ Mungkin gak percaya kalau omset jeruk Pamelo mencapai segitu. Tapi kenyataannya demikian, satu desa saja bisa mencapai kira kira 3 sampai 5 milyar”, jelas Sudino. Pengembangan jeruk ini tersebar diempat kecamatan. Seperti Bendo, Takeran, Sukomoro dan Kawedanan. Arifin Kurniawan.
Magetan, MN
Berhati hatilah para perangkat desa/kelurahan di Magetan. Saat ini nampaknya warga sudah tidak lagi sungkan atau takut kepada para perangkat desa. Sedikit saja ada yang dirasa “tidak beres’ dalam urusan pemerintahan desa, warga siap melaporkannya ke aparat penegak hukum. Dan terbukti, beberapa perangkat desa di Magetan saat ini sudah ada yang dinonaktifkan. Bahkan sudah masuk dalam proses hukum. Kali ini giliran warga desa Widorokandang, Kec. Sidorejo, yang bergerak. Namun kali ini belum keranah hukum, karena warga baru berkoordinasi dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional) Magetan. Mereka ngluruk kantor yang mengurusi masalah tanah ini, terkait sertifikat tanah yang tak kunjung selesai. ‘ Kita menanyakan langsung ke BPN, soal pengadaan sertifikat tanah di Widorokandang yang tak kunjung selesai. Padahal sudah tiga tahun berjalan”, ungkap Beni Ardi dari LSM Magetan Center yang mendampingi warga. Diterangkannya lagi, saat itu tahun 2007 warga mendaftarkan diri untuk ikut pensertifikatan tanah secara massal. Panitia pelaksananya dari pemerintah desa Widorokandang. Dari program ini tercatat ada kurang lebih 500 warga yang mendaftar. “ Setelah itu sampai sekarang, sertifikat nggak keluar keluar. Maka kita tanyakan langsung ke BPN”, ujar Beni Ardi yang juga warga Widorokandang ini. Sementara itu, pihak BPN menyatakan bahwa berkas pendaftaran sertifikat tanah dari Widorokandang baru masuk kantornya awal tahun 2009 lalu. ‘ Berkas dari Widorokandang masuk BPN awal tahun 2009 lalu. Sejak berkas itu masuk petugas sudah melakukan pengukuran tanah yang disertifikatkan”, terang Wahyu Amrullah,SH, Kepala BPN Magetan. Kalaupun sampai sekarang belum jadi, ia meminta wrga untuk bersabar. Sebab untuk memproses sebuah sertifikat tanah tidaklah mudah. Karena semuanya harus lewat satu pintu untuk pengesahannya. “ Sejak tahun 2009 volume pekerjaan kita sangat padat. Jadi mohon maklum. Yang jelas semua berkas yang masuk akan diproses sesuai antrian masuknya”, tambah Wahyu. Untuk sertifikat dari Widorokandang, pihaknya berjanji akan menyelesaikannya dalam kurun waktu 2-3 bulan mendatang. Untuk itu ia meminta warga juga proaktif jika petugas meminta tambahan data atau keterangan. “ Kita targetkan dua tiga bulan kedepan yang dari Widorokandang dapat diselesaikan”, ujarnya. Disisi lain, ia menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan sudah didaftarkan ke BPN adalah setelah berkas dan biaya pendaftaran sudah masuk Kantor BPN. Jika persyaratan itu belum masuk, belum bisa dikatakan sudah didaftarkan ke BPN. Meski masyarakat sudah mendaftarkannya kepada panitia didesa tahun 2007 misalnya. Tapi oleh pihak panitia baru diserahkan tahun 2009, berarti daftarnya tahun 2009. Bukan pada tahun 2007 sesaat setelah mendaftar didesa, terangnya. Sementara untuk sertifikat tanah dari kecamatan Parang, menurut Wahyu, saat ini sudah dalam tahap pengukuran. Untuk Parang pendaftarannya tahun 2006, tetapi baru masuk kantor BPN pada tahun 2010 ini. Jumlahnya kurang lebih dua ratus pendaftar. Arifin Kurniawan

WARGA NGENTEP KEMBALI LAPOR KEJAKSAAN

Magetan, MN
Warga desa Ngentep, Kawedanan kembali melaporkan Kepala Desanya, Sukarsini ke Kejaksaan Negeri Magetan, Senin 24 Mei kemarin.Sukarsini dilaporkan warganya atas perkara dugaan penyimpangan bantuan dana Gapoktan ( Gabungan Kelompok Tani) didesa Ngentep tahun 2008. Jumlah bantuan dana tersebut sebesar 100 juta rupiah. Sedianya dana sebesar itu diberikan kepada para petani didesa Ngentep guna menunjang kegiatan petani. Namun pada kenyataannya, dana terebut tidak direalisasikan sebagaimana mestinya.“ Seharusnya dana itu diberikan kepada para petani. Tetapi kenyataannya uang tersebut oleh lurah,selaku penanggungjawab tidak disalurkan”, terang Nimin,perwakilan warga usai melapor ke Kejaksaan. Dilanjutkan Nimin, didesa Ngentep sebenarnya ada dua kelompok tani yang sediannya bakal menerima dana tersebut. Namun sampai sekarang pun uang tersebut tidak disalurkan. Bahkan keberadaan uang itu juga tidak jelas dimana sekarang. “ Masyarakat pun juga tidak pernah diajak rembukan soal itu”, tambah Nimin. Oleh karenanya, ia mengharap pihak Kejaksaan dapat segera menindaklanjuti laporannya ini. Pihak Kejaksaan sendiri menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai mekanisme hukum yang berlaku. “ Kita terima laporan mereka, selanjutnya ya kita proses sebagaimana biasanya sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku”, ujar Wahyudi, SH, Kasie Intel Kejari Magetan yang menemui warga. Selain melaporkan permasalahan yang baru, warga juga menanyakan kelanjutan proses hukum kepala desanya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Karena sampai sekarang yangbersangkutan belum juga ditahan. Selain itu juga belum dinonaktifkan oleh Bupati Magetan. “ Kalau itu, sudah ditangani oleh Kasie Pidsus. Nah, kalau penonaktifan, itu wewenang bupati”, jelas Wahyudi. Arifin Kurniawan.

Sabtu, 22 Mei 2010

MAKAM KERAMAT KI MAGETI MAGETAN HILANG

Magetan, MN
Hujan deras yang hampir tiap hari mengguyur wilayah Kabupaten Magetan beberapa minggu terakhir menimbulkan banyak bencana, di antaranya hilangnya Makam Keramat Ki Mageti Magetan karena terbawa longsor. Walaupun lokasi makam tersebut berada di tengah Kota Magetan Jalan Basuki Rahmat Utara namun persisnya berada tepat di pinggir Sungai Gandong yang di tanggul setinggi lebih dari 20 Meter
Menurut keterangan warga setempat longsornya tanggul makam terjadi sekitar jam 12 malam saat hujan deras hampir 24 jam mengguyur wilayah Magetan kota.
Hujan deras yang terus mengguyur berakibat tanggul tidak kuat menahan air sehingga runtuh dengan di sertai Makam Keramat Ki Mageti.
Menurut kesaksian Satpam Bank Jatim saat jaga malam dan kebetulan lokasi makam tepat berada di belakang Bank Jatim mangatakan saat itu hujan deras dan tiba-tiba terdengar suara gemuruh, setelah di cari sumber suara ke belakang kantor ternyata Makam Ki Mageti sudah tidak ada alias longsor, kemudian pagi harinya sekitar jam 5 muncul lonsor susulan yang di ikuti pagar makam, sehingga saat ini yang tersisa hanyalah Pendopo Makam.
Paska kejadian pada pagi harinya sesuai pengamatan di sekitar lokasi makam langsung mendapat penjagaan ketat dari pihak Polisi Pamong Praja dan melarang pengunjung untuk tidak memasuki lokasi makam.
Tokoh masyarakat sekaligus Ketua salah satu Lembaga Sosial di Kabupaten Magetan Rasimin Hadi Susilo mengatakan, memang ini merupakn kejadian alam yang tidak bisa di hindari namun tidak ada salahnya paska kejadian ini Pemerintah Kabupaten Magetan mengadakan selamatan untuk memberikan doa kepada Arwah Leluhur Kabupaten Magetan dan keselamatan bagi masyarakat, ” Ini memang perlu di adakan untuk menolak segala sesuatu yang tidak kita inginkan yang mungkin terjadi, karena suatu kejadian di luar dugaan manusia.” Tambahnya. (tok)

Selasa, 11 Mei 2010

SAMBUT PERUBAHAN PP GTT/PTT TUNTUT SK DAN TUNJANGAN

Magetan, MN
Dalam menyambut perubahan terbitnya Peraturan Pemerintah yang baru menggantikan PP. 48 Tahun 2005 JO 43 Tahun 2007 terkait penyelesaian Tenaga Honorer.Baru-baru ini di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan Forum GTT/PTT Negeri Kabupaten Magetan menuntut di terbitknya SK dari Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan, Pendataan Data Base dan Falidasi Data.Ketua Forum GTT/PTT Negeri Kabupaten Magetan Jamaluddin yang di dampingi Pembina Umum GTT/PTT Sutarto mengatakan ini di lakukan sebagai langkah awal dalam mengantisipasi data yang masuk pada Dinas Pendidikan Kabupten Magetan agar tidak selalu berubah-ubah, karena selam ini data GTT/PTT sejak tahun 2007 hingga 2008 lalu selalu muncul persoalan yang berkaitan dengan dana fungsional, di tahun sebelumya ada sebagian GTT/PTT yang mendapatkan jatah fungsional namun untuk tahun 2009 ini tdak mendapatkan. “Saya berharap kepada GTT/PTT di Kabupaten Magetan agar dapatnya ikut serta mengawasi semua pendataan yang masuk sehingga tidak lagi terjadi data yang selalu berubah-ubah” harap Jamaluddin.
Ribuan GTT/PTT yang memenuhi ruang aula Dinas Pendidikan langsung di terima oleh Wakil Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan Drs. Siran, Msi, pihaknya meminta agar forum GTT/PTT mengirimkan data yang di anggap valid untuk di cocokan dengan data yang saat ini menjadi acuan Dinas Pendidikan, sehingga kedepanya tidak lagi muncul konflik.
Terkait transportasi dari pihak Diknas akan mengusahakan dapat terpenuhi sesui aturan dan dapat terealisasi secara penuh tanpa ada potongan pajak.
Ketika dari salah satu peserta forum mempertanyakan perihal peraturan yang selalu berubah Drs. Siran, Msi dengan tegas menjawab bahwa perubahan dan pelaksanaan PP itu merupakan wewenang Menpan. “ seperti halnya ketika muncul satu PP yang belum terealisir secara maksimal sudah muncul lagi PP yang baru sehingga dari pihak pendidikan meresa kesulitan dalam menyikapinya.” Terangnya.
Di akhir pembicaraanya Siran mengatakan bagi GTT/PTT yang sudah di biayai APBD/APBN akan mendapatkan surat keterangan berupa SK Dinas, itupun tidak bisa menjamin akan berlangsungnya hingga PNS, karena yang berhak menentukan PNS hanyalah Menpan.
Lanjut Siran, peraturan yang tertuang pada PP Nomor 43 terkait Pengangkatan PNS melalui beberapa kriteria diantaranya sudah terdaftar pada Data Base, melalui seleksi tenaga kerja dan di angkat oleh Pejabat yang berwenang dan telah di biayai oleh APBD dan APBN seperti tunjangan kinerja, transportasi, sertifiksi dan fungsional.(tok)

Selasa, 04 Mei 2010

KUNJUNG LAPANG GUNA JARING DESA TERBAIK

Magetan, MN
Upaya merangsang perkembangan Pembangunan Desa di antaranya dengan adanya lomba antar desa, mulai tingkat Kecamatan, Kabupaten, Propinsi bahkan tingkat Nasional, seperti seleksi desa melalui Kunjung Lapang yang di laksanakan di Kabupaten Magetan belum lama ini.Setelah melalui beberapa tahapan empat desa unggulan di Kabupaten Magetan yang mendapatkan seleksi kunjung lapang di antaranya adalah Desa Purwodadi Kecamatan Barat, Desa Prampelan Kecamatan Kareangrejo, Desa Cileng Kecamatan Poncol dan Desa Sidowayah Kecamatan Panekan.Di hari ke empat kunjung lapang penilaian lomba desa yang dilaksanakan di Desa Sidowayah Kecamatan Panekan Tim Seleksi tingkat kabupaten mengadakan penilaian kegiatan desa di bidang Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi, Pemerintahan, Kelembagaan Desa, Program Desa dan Administrasi Desa serta Implementasinya.Menurut Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Drs.Paryono,Msi mengatakan dari keempat desa yang mendapatkan kunjung lapang akan di rangking “Juara pertama dari hasil kunjung lapang berhak maju ke tingkat Propinsi dalam lomba Desa/Kelurahan.” Terang Paryono.Sementara di tempat terpisah Kepala Desa Sidowayah Suharto ketika di temui Koran ini mengatakan beberapa produk unggulan yang menjadi andalan dalam lomba desa tersebut diantaranya keberhasilan sapi kreman, Radio FM Jambu Alas yang di gunakan sebagai sarana penyampaian program-program ke masyarakat, dan yang paling utama dalam meningkatkan PAD yakni dengan penanaman jati jun yang bekerja sama dengan Koperasi Perumahan Wahana Nusantara “Dalam program yang kami jalankan dengan harapan pada tahun ke lima nantinya bisa mendapatkan PAD dari hasil jati jun sekitar Satu hingga Satu Setengah Milyar” harap Suharto.Pada Kunjung Lapang yang di laksanakan di Desa Sidowayah Kecamatan Panekan beberapa hari lalu sesuia pengamatan juga di meriahkan dengan berbagai kesenian lokal seperti Reog dan kesenian Bela Diri serta beberapa Bazar makanan dan kerajinan dari hasil produk lokal yang merupakan hasil karya warga setempat. (Tok)

PERUBAHAN TARIF PELAYANAN RSUD dr. SAYIDIMAN MAGETAN

klik juga disini">Magetan, MN
Kontrofersi perubahan tarif kesehatan di RSUD Kabupaten Magetan tidak menyurutkan rencana awal peraturan dari Pemerintah setempat menaikan tarif.Tim Pengkaji Layanan tarif menyepakati tarif pelayanan di RSUD dr. Sayidiman Magetan ditetapkan berdasar pada Peraturan Bupati Nomor 11 tahun 2010.
Perubahan tarif ini hanya berlaku untuk pelayanan kelas satu dan dua.
Rawat inap yang di berlakukan di RSUD dr Sayidiman magetan untuk kelas satu rencana awal sebesar 109.000 rupiah, dengan rincian jasa sarana 69 ribu rupiah, visite dan askeb sebesar 20 ribu rupiah.
Setelah melalui beberapa pertimbangan akhirnya perubahan tarif RSUD Kabupaten Magetan di tetapkan menjadi 100 ribu rupiah dengan rincian 60 ribu rupiah untuk jasa sarana, 20 ribu rupiah untuk visited dan askeb.
Selanjutnya untuk rawat inap kelas dua rencana awal sebesar 80.500 rupiah dengan rincian 50 ribu limaratus untuk jasa sarana, 15 ribu rupiah untuk visited dan askeb.
Dari beberapa pertimbangan di tetapkan menjadi 73 ribu rupiah dengan rincian untuk jasa sarana sebesar 43 ribu rupiah, visite dan askeb 15 ribu rupiah.
Kepala RSUD dr. Sayidiman Magetan Kunpratisto mengatakan sejak tahun 2003 lalu belum ada penyesuaian tarif dan masih menggunakan Perda Nomor 17 Tahun 2003 terkait retribusi pelayanan kesehatan pada Badan RSUD dr. Sayidiman Magetan sebagai Unit Swadana Daerah. “Pada prinsipnya kenaikan tarif ini untuk menutup sebagian biaya operasional pelayanan dan pemeliharaan alat kesehatan dan alat non medis yang ada di RS, dengan di berlakukanya taif lama RS ternyata tidak ada kesesuaian antara unit cost dengan harga jual pelayanan.” Terang Kunpratisto.
Di jelaskan mulai tahun 2003 lalu RSUD Magetan di nyatakan sebaggai RSUD Swadana dan pada tahun 2006 di uji coba sebagai Badan Layanan Umum (BLU) yang berstatus harus mandiri, yang berkaitan erat dengan biaya operasional. (tok)

KEPALA DESA PLANGKRONGAN SELINGKUHI JANDA DI POLISIKAN

Magetan, MN
Sepandai-pandainya menyimpan bangkai pasti akan tercium jua itulah pepatah yang pantas di berikan kepada Kepala Desa Plagkrongan Wartoyo yang memiliki kebiasaan buruk dan menjadi tradisi bejat melampiaskan nafsunya kepada warganya sendiri. Kebiasaan buruk ini menurut warga setempat dilakukan tidak hanya sekali bahkan sudah beberapa kali terjadi.
Seperti yang terjadi belum lama ini puluhan pemuda warga Plangkrongan memergoki Kades Wartoyo yang sedang selingkuhi janda Dukuh Keron Desa Plangkrongan Kecamatan Poncol. Tidak terima dan merasa malu dengan ulah Kepala Desanya pagi harinya pihak keluarga bersama beberapa warga lainya datangi Mapolsek Poncol untuk mengadukan kejadian ini.
Menurut keterangan Yono salah satu pelapor mengatakan kejadian seperti ini sering di lakukan Kades Wartoyo, “Sengaja kami rencanakan penggerebekan ini agar memberikan rasa jera kepada Kades Wartoyo” ujar Yono.
Lanjut Yono sekitar jam 10.30 malam warga memergoki Kades Wartoyo yang sedang selingkuhi janda warga Keron, setelah di gerebeg lebih dari 50 pemuda Kades Wartoyo lagsung di bawa ke RT untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. “ Ternyata di tingkat RT tidak bisa menyelesaikan masalah saya dan teman-teman terpaksa harus melaporkan kejadian ini ke Polsek setempat.” Tambahnya.
Informasi yang di gali koran ini rusaknya rumah tangga janda Keron tersebut juga di akibatkan karena ulah Kepala Desa Wartoyo, bahkan sampai terjadi perceraian, dan ulah bejat kades tersebut terus berlanjut hingga akhirnya kepergok warga.
Lebih lanjut Yono mengatakan bersama pihak keluarga yang mendatangi Polsek Poncol berharap agar pihak Kepolisisan dapat menyelesaikan secara tuntas persoalan ini, dari beberapa warga masyarakat menuntut Wartoyo turun dari jabatanya sebagai Kepala Desa, sedangkan dari pihak keluarga meminta agar Wartoyo mau menikahi janda tersebut.(tok)

Family & Friends of Magetan News Team