Rabu, 23 Maret 2011

PEMBANGUNAN MAGETAN TERGANJAL EMPAT KENDALA


Magetan, MN
Meski pertumbuhan perekonomian mulai membaik sejak krisis global pada tahun 1998 lalu, Pemerintah Kabupaten Magetan masih terganjal empat permasalahan dalam perjalanan pembangunan ke depan.
Masalah tersebut kini menjadi perhatian serius agar aspirasi masyarakat dapat diakomodir guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Penegasan ini disampaikan Bupati Drs.H Sumantri,MM saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Pendopo Surya Graha, Selasa (22/03).
Dikatakan, angka pertumbuhan ekonomi Magetan tahun 2010 mencapai 5,58 persen, meski demikian terdapat empat issue strategis yang perlu perhatian serius dalam pembangunan mendatang. Kendala tersebut meliputi cukup tingginya angka penduduk miskin dan pengangguran, masih rendahnya pertumbuhan ekonomi, rendahnya kualitas sumberdaya alam serta terbatasnya sumber pendanaan pembangunan.
Dari hasil evaluasi tahun 2009 hingga 2010, pertumbuhan ekonomi masih didominasi oleh tiga sektor, antara lain pengangkutan dan komunikasi sebesar 8,59 persen, perdagangan hotel dan restoran sebesar 7,66 persen serta sektor persewaan dan jasa perusahaan sebesar 6,61 persen. Sedangkan pendapatan perkapita penduduk pada tahun 2009 sebesar 9,7 juta dan tahun 2010 sebesar 10,9 juta pertahun.
“Forum Musrenbang ini diharapkan dapat menyusun kerangka kebijakan dan anggaran yang mengakomodasi aspirasi masyarakat serta adanya kesepakatan usulan program dengan tidak lupa memperhatikan kondisi kemampuan daerah,” terangnya.
Dijelaskan guna menghadapi kendala tersebut, pemkab telah merencanakan pembangunana jangka menengah dengan visi mewujudkan masyarakat magetan yang adil dan bermartabat dengan konsep 6W (wareg, waras, wasis, wutuh, widodo dan waskito). “Pembangunan difokuskan pada bidang pendidikan, pertanian, pariwisata, industri, perdagangan dan kesehatan yang disingkat Ditata Indah,” ungkap bupati.
Masih tingginya angka kemiskinan dan pengangguran juga menjadi prioritas utama dalam peningkatan pembangunan wilayah yang berbatasan dengan Jawa Tengah ini. Jumlah rumah tangga miskin tercatat 36.977 jiwa dengan perincian 6.249 RTM kategori sangat miskin, 14.921 jiwa RTM kategori miskin dan 15.807 jiwa RTM kategori hampir miskin.
Sementara jumlah pengangguran daerah ini tercatat 45 ribu jiwa lebih, dengan perincian 24 ribu kategori pengangguran terbuka dan 21 ribu jiwa pengangguran tertutup. Sedangkan angka pencari kerja Magetan tercatat 8.157 pria dan 11.003 wanita.
Berbagai kebijakan guna menanggulangi kemiskinan dan pengangguran diantaranya dengan melaksanakan kelompok program bantuan terpadu yang berbasis keluarga. “Ini dilakukan untuk meningkatkan ekonomi rakyat dalam pemenuhan hak dasar dan pemenuhan hidup masyarakat,” lanjut bupati.
Sejumlah usulan program dan anggaran yang bakal diajukan ke pemerintah provinsi maupun pusat dalam musrenbang kemarin diantaranya 21 usulan di pemprov dengan anggaran 45,8 Milyar dan 44 usulan ke pemerintah pusat dengan anggaran sebesar 160 Milyar lebih..(ivin.kurniawan)

Rabu, 09 Maret 2011

15 PNS MAGETAN TERJARING RAZIA SATPOL PP


Magetan, MN
Meski Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sering malakukan razia, masih ada saja PNS nakal, keluar kantor saat jam kerja. Terbukti dalam operasi kemarin terjaring 15 PNS dari berbagai dinas dan instansi.
Hampir seluruh kota Magetan tak luput dari pantauan petugas. Opreasi yang dilakukan, senin (07/03) kemarin menyusur dari jalan protokol, pasar-pasar hingga pertokoan.
Meski berbagai alasan beragam dilontarkan, namun tidak menyurutkan usaha Satpol PP untuk menegakkan ketertiban dan disiplin. “Yang jelas, alasan pribadi menjadi dalih mereka untuk keluar kantor. Dan ini tidak dibenarkan, karena jam kantor masih berlangsung,” ungkap Secondany Kepala Satpol PP setempat.
Dari 15 PNS yang terjaring kemarin akan dicatat dan diteruskan ke Sekdakab untuk ditindak lanjuti. Bukan hanya peringatan namun sanksi tegas akan diberikan jika mereka terbukti menggunakan jam kantor untuk alasan keluyuran..vin

REMITTEN TKI MAGETAN CAPAI 13 M

Magetan, MN
Hingga saat ini Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri masih menjadi penyumbang devisa terbanyak di wilayah Magetan. Distribusi perputaran uang masuk TKI (remitten) hingga awal tahun 2011 mencapai 13 milyar rupiah.Data tersebut diperoleh dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) setempat melalui Bank Indonesia.
Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertran Drs.Suhud,MM mengatakan terdapat peningkatan jumlah TKI yang dikirim ke luar negeri dari tahun ke tahun. Peningkatan tersebut berimbas juga pada peningkatan perputaran uang yang masuk ke Magetan.
Jumlah tenaga kerja ke luar negeri tahun 2009 lalu tercatat 446 orang dengan perincian 12 pria dan 434 wanita. Sedang awal tahun 2011 TKI asal Magetan berjumlah 902 orang. “Dengan demikian pertambahan jumlah TKI mencapai 50 % lebih atau berjumlah 456 orang pada tahun ini”, terang Suhud.
Jumlah terbesar di dominasi oleh dua kecamatan yaitu Kec.Lembeyan dan Kec.Parang. Sedangkan wilayah lain seperti Kec.Takeran, Kec.karas serta beberapa kecamatan lain hanya sebagian kecil saja.
Dengan adanya peningkatan distribusi nilai uang masuk tersebut, cukup memberi arti pada masukan devisa ke wilayah ini. “Yang berarti juga akan semakin meningkatkan taraf hidup masyarakat serta pembangunan di daerah,” ungkapnya.
Dikatakan, keputusan masyarakat untuk bekerja di luar negeri antara lain disebabkan karena kurangnya lahan pekerjaan yang ada di wilayah. Sementara ketrampilan dan kualifikasi yang dimiliki para pencari kerja juga sangat terbatas. “Sehingga mereka memutuskan bekerja di luar negeri dengan skill yang dimiliki dan perbedaan kurs mata uang yang cukup tinggi dibandingkan di Indonesia,” katanya.
Selain itu adanya harapan untuk meningkatkan kesejahteraan hingga keputusan untuk berangkat ke luar negeri ini diambil. “Pada umumnya para TKI berasal dari keluarga kurang mampu sehingga berangkat ke luar negeri adalah satu satunya pilihan yang diambil mereka.” lanjut Suhud.
Sementara itu Magetan hingga saat ini masih tergolong aman dari kasus kasus yang menimpa TKI temasuk juga kasus penganiaan maupun pelecehan seksual. “Sampai saat ini belum ada laporan kasus berat seperti pidana maupun perdata yang menimpa TKI asal Magetan,”
Meski demikian pihaknya tetap melakukan langkah-langkah pencegahan agar TKI tidak terlibat permasalahan saat berada di luar negeri. Salah satunya adalah dengan melakukan pengawasan calon TKI agar mereka yang berangkat sesuai dengan aturan yang berlaku.
Bahwa terdapat jaminan sepenuhnya oleh Undang Undang No.13/2003 bagi para TKI termasuk didalamnya mengatur pelatihan, perlindungan hukum serta pengawasan. “Diharapkan mereka yang berangkat ke luar negeri ini adalah para tenaga kerja yang legal, sehingga keamanan maupun jaminan hukumnya jelas,” tegasnya.
Kasus kematian di luar negeri berdasar data dari Disnakertran awal tahun ini tercacat tiga buah kasus. Dintaranya TKI bernama Kadir asal Desa Kuwonharjo Kec.Takeran yang meninggal akibat tertimbun tanah longsor. Sedangkan dua lagi yaitu Jumiran asal Desa Krowe dan Silam asal Desa Tunggur Kec.Lembeyan meninggal akibat sakit..Vin

Family & Friends of Magetan News Team