Rabu, 09 Maret 2011

REMITTEN TKI MAGETAN CAPAI 13 M

Magetan, MN
Hingga saat ini Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri masih menjadi penyumbang devisa terbanyak di wilayah Magetan. Distribusi perputaran uang masuk TKI (remitten) hingga awal tahun 2011 mencapai 13 milyar rupiah.Data tersebut diperoleh dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) setempat melalui Bank Indonesia.
Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertran Drs.Suhud,MM mengatakan terdapat peningkatan jumlah TKI yang dikirim ke luar negeri dari tahun ke tahun. Peningkatan tersebut berimbas juga pada peningkatan perputaran uang yang masuk ke Magetan.
Jumlah tenaga kerja ke luar negeri tahun 2009 lalu tercatat 446 orang dengan perincian 12 pria dan 434 wanita. Sedang awal tahun 2011 TKI asal Magetan berjumlah 902 orang. “Dengan demikian pertambahan jumlah TKI mencapai 50 % lebih atau berjumlah 456 orang pada tahun ini”, terang Suhud.
Jumlah terbesar di dominasi oleh dua kecamatan yaitu Kec.Lembeyan dan Kec.Parang. Sedangkan wilayah lain seperti Kec.Takeran, Kec.karas serta beberapa kecamatan lain hanya sebagian kecil saja.
Dengan adanya peningkatan distribusi nilai uang masuk tersebut, cukup memberi arti pada masukan devisa ke wilayah ini. “Yang berarti juga akan semakin meningkatkan taraf hidup masyarakat serta pembangunan di daerah,” ungkapnya.
Dikatakan, keputusan masyarakat untuk bekerja di luar negeri antara lain disebabkan karena kurangnya lahan pekerjaan yang ada di wilayah. Sementara ketrampilan dan kualifikasi yang dimiliki para pencari kerja juga sangat terbatas. “Sehingga mereka memutuskan bekerja di luar negeri dengan skill yang dimiliki dan perbedaan kurs mata uang yang cukup tinggi dibandingkan di Indonesia,” katanya.
Selain itu adanya harapan untuk meningkatkan kesejahteraan hingga keputusan untuk berangkat ke luar negeri ini diambil. “Pada umumnya para TKI berasal dari keluarga kurang mampu sehingga berangkat ke luar negeri adalah satu satunya pilihan yang diambil mereka.” lanjut Suhud.
Sementara itu Magetan hingga saat ini masih tergolong aman dari kasus kasus yang menimpa TKI temasuk juga kasus penganiaan maupun pelecehan seksual. “Sampai saat ini belum ada laporan kasus berat seperti pidana maupun perdata yang menimpa TKI asal Magetan,”
Meski demikian pihaknya tetap melakukan langkah-langkah pencegahan agar TKI tidak terlibat permasalahan saat berada di luar negeri. Salah satunya adalah dengan melakukan pengawasan calon TKI agar mereka yang berangkat sesuai dengan aturan yang berlaku.
Bahwa terdapat jaminan sepenuhnya oleh Undang Undang No.13/2003 bagi para TKI termasuk didalamnya mengatur pelatihan, perlindungan hukum serta pengawasan. “Diharapkan mereka yang berangkat ke luar negeri ini adalah para tenaga kerja yang legal, sehingga keamanan maupun jaminan hukumnya jelas,” tegasnya.
Kasus kematian di luar negeri berdasar data dari Disnakertran awal tahun ini tercacat tiga buah kasus. Dintaranya TKI bernama Kadir asal Desa Kuwonharjo Kec.Takeran yang meninggal akibat tertimbun tanah longsor. Sedangkan dua lagi yaitu Jumiran asal Desa Krowe dan Silam asal Desa Tunggur Kec.Lembeyan meninggal akibat sakit..Vin

1 komentar:

  1. aku pnya temen dulu 1 pt namnya anny herawati yg jadi tkw di taiwan rumahnya lembeyan gtu tapi ga taunya lembeyan itu kecamatan..dia pulng ke indo mungkin baru 2 bln ini adiknya sekolah di akbid namnya nury itu aja yg aku tau ..untuk rekan semua tolong kasih tau aku akau kenal kasih saya alamtnya

    BalasHapus

Family & Friends of Magetan News Team