Selama bulan Ramadhan, kegiatan prostitusi di lokalisasi Madusari atau yang lebih dikenal dengan nama lokalisasi Baben ini ditutup sementara. Dengan keputusan tersebut terhitung sejak tanggal 7 sampai 15 September mendatang tidak boleh ada kegiatan prostitusi dilokasi tersebut.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Drs.H Parni,MSi menyatakan, penutupan dilakukan atas kesepakatan bersama yang melibatkan ketua RT, perwakilan mucikari serta perwakilan penghuni Madusari. “Selama bulan suci Ramadhan, semua kegiatan prostitusi di wilayah tersebut harus dihentikan,” terang Parni.
Kesepakatan bersama yang dituangkan dalam
Lebih lanjut dijelaskan dalam kesepakatan, mereka bersedia untuk tidak melakukan kegiatan prostitusi selama Ramadhan, sesuai yang telah ditetapkan. “Tempat kegiatan prostitusi ini baik berada di dalam lokalisasi maupun diluar seperti di jalan umum maupun warung-warung di wilayah Kab.Magetan,” lanjut Parni.
Selama libur tersebut para penghuni lokalisasi yang berada di lingkungan RT 12 Kelurahan Maospati pulang ke asalnya masing-masing. Pada umumnya mereka berasal dari daerah Ngawi, Sragen, Ponorogo dan Madiun.
Namun demikian, tidak tertutup kemungkinan para PSK ini akan kembali beroperasi meski di bulan puasa. Guna menghindari PSK kembali, pemantauan akan dilaklukan petugas selama masa penutupan sementara.
Petugas juga akan memberikan sanksi tegas kepada para penghuni lokalisasi jika terbukti melanggar kesepakatan. “Sanksi akan dikenakan bila ada yang melanggar pernyataan yang dibuat bersama tersebut,” terangnya.
Hingga bulan ramadhan ini, Disnakertran setempat juga telah melakukan razia antara lain pekerja seks komersial, anak jalanan, gelandangan dan pengemis. Hasilnya, terjaring 14 orang PSK, 8 anak jalanan dan 15 gelandangan dan pengemis berhasil diangkut petugas..vin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar