Pemkab Magetan mulai mendistribusikan beras raskin bagi warganya. Sebanyak 554.655 kg disalurkan kepada 36.977 Rumah Tangga Sasaran ( RTS ).
Kepala Bagian Perekonomian Drs.Dwi Priyanto mengatakan, distribusi raskin Pagu I bulan Januari 2011 akan dilakukan mulai tanggal 18 Januari hingga 4 Pebruari mendatang. “Dengan jatah masing masing RTS mendapat 15 kg perbulan dengan harga 1.600 per kilogram,” ungkapnya.
Penyaluran jatah raskin diberikan merata di 18 kecamatan, dimana penerima terbanyak terdapat di Kec. Panekan sebanyak 58.125 kg per bulan sesuai dengan jumlah RTS sebanyak 3.875 RTS. Berarti juga Pemkab akan mengeluarkan jatah di kecamatan ini sebanyak 697.500 kg per tahunnya.
Sedangkan penerima terendah terdapat di Kec.Nguntoronadi yang memiliki jumlah RTS sebanyak 947 RTS. Dengan jatah raskin perbulan sebanyak 14.145 kg atau 169.740 kg per tahun.
Dijelaskan, bahwa program raskin ditujukan untuk mengurangi beban rumah tangga miskin guna mencukupi kebutuhan pangan. “Diberikan melalui pemberian bantuan pemenuhan kebutuhan dasar berupa beras,” lanjut Dwi.
Disamping itu program raskin juga merupakan bagian integral perlindungan sosial warga miskin yang menjadi prioritas utama dalam pemenuhannya. “Perlindungan sosial ini meliputi perbaikan gizi, peningkatan kesehatan, peningkatan pendidikan dan peningkatan produktivitas masyarakat,” terangnya.
Pelaksanaan realisasi raskin Pagu I dikatakan Dwi sesuai dengan Surat Gubernur Jawa Timur tertanggal 27 Desember 2010 dengan nomor 518/19572/021/2010. Sedangkan pendistribusiannya dilakukan oleh Bulog Drive 13 Ponorogo langsung ke 235 desa/kelurahan se-Kabupaten Magetan.
Hingga saat ini penyaluran raskin Magetan tidak menemui kendala berarti. Pemkab selalu melakukan koordinasi dengan pihak pihak terkait sehingga distribusi jatuh pada sasaran yang tepat.
Guna memastikan, pemantauan juga dilakukan dari Bulog hingga titik titik distribusi di daerah. Bahkan dilakukan juga pengecekan raskin menyangkut kualitas, jumlah serta beratnya..Vin Kurniawan