Sabtu, 17 Oktober 2009

DIDUGA MELANGGAR PROYEK DAK SDN BALEGONDO DILAPORKAN BUPATI


Magetan News

Pelaksanaan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk rehab Sekolah-Sekolah Dasar di Kabupaten Magetan telah dimulai.Untuk dana DAK tahun 2009 ini setiap SD yang menerima mendapatkan dana sebesar 240 juta yang digunakan untuk memperbaiki sarana phisik sekolah.dan pelaksanannya dikerjakan secara swakelola yang melibatkan pihak sekolah dan komite serta masyarakat sekitar.

Tetapi pelaksanaan yang terjadi di SDN Balegondo 2 Kecamatan Ngariboyo justru menimbulkan masalah hingga pihak masyarakat dan komite sekolah tersebut melayangkan surat kepada Bupati Magetan.Songeb salah seorang komite di SDN 2 Balegondo mengatakan dugaan munculnya permasalahan dan pelanggaran pelaksanaan rehab ini berawal saat sekitar bulan Puasa lalu pihak sekolah mengadakan sosialisasi DAK untuk rehab.Dalam sosialisasi tersebut Kepala Sekolah SDN Balegondo 2 Taji mengungkapkan dalam waktu dekat satu atau dua hari setelah sosialisasi akan menghubungi Komite untuk menindak lanjuti pelaksanaannya.Tetapi dalam pelaksanaannya proyek berjalan 30 % komite belum diajak bicara bahkan cenderung ditinggalkan.Bahkan pihak sekolah dalam melelang besi dan esbes bekas yang lama kepala Sekolah melangkah sendiri tanpa koordinasi dulu dengan Komite Sekolah.

Supri (30) tahun warga sekitar sekolah mengatakan pernah mengajukan sebagai tenaga dalam pengerjaan,tetapi dijawab oleh Kepala Sekolah SDN Balegondo 2 bahwa pelaksanaan DAK sudah diborongkan kepada pihak ke tiga.

Merasa tidak dilibatkan dalam pelaksanaannya masyarakat dan Komite Sekolah tersebut melaporkan kepada Bupati Magetan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan.Dalam laporannya masyarakat balegondo menghendaki kepala sekolah untuk dipindah karena tidak bias menghargai masyarakat terkait pelaksanaan DAK tersebut.Budihantoro Kepala UPTD Pendidikan Ngariboyo ketika dikonfirmasi terkait masalah ini mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti pengaduan masyarakat Desa Balegondo bersama Camat Ngariboyo,dengan memerintahkan kepada Kepala Sekolah SDN Balegondo 2 untuk segera mengadakan rapat dengan Komite.

Kepala Sekolah SDN Balegondo 2 ketika dikonfirmasi membantah apa yang dilaporkan ke Bupati tersebut tidak benar dan proyek DAK sudah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.(Rudi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Family & Friends of Magetan News Team