Magetan,News
Jembatan penghubung tiga Kecamatan yaitu Kecamatan Karas,Kecamatan Maospati dan Kecamatan Sukomoro yang berlokasi di desa Temboro ambrol.Diduga kondisi jembatan yang sudah tua diperkirakan dibangun sekitar tahun 1960 an yang menyebabkan rusaknya jembatan ini.Akibat ambrolnya jembatan, penghubung arus lalu lintas Ekonomi warga di tiga Kecamatan menjadi terganggu,selain harus memutar juga jauh jaraknya.
Kemarin Komisi IV DPRD Kabupaten Magetanyang membidangi pembangunan mengadakan sidak ke lokasi jembatan di Desa Temboro.Sidak dipimpin Ketua Komisi IV Rinita Sofia Hadi. Setelah melakukan peninjauan Sofia Rinita Hadi mengatakan harus secepatnya diambil langkah-langkah penanganan jembatan tersebut ,’Ini menyangkut mobilitas Ekonomi masyarakat 3 Kecamatan,jadi harus secepatnya diambil tindakan perbaikan ,”ujar Rinita Sofia Hadi. Komisi IV juga menghimbau Kepada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Magetan untuk membuatkan jalur alternatif bagi kendaraan roda empat , memasang rambu-rambu dan papan peringatan di sekitar jembatan yang ambrol.ini untuk keamanan pengendara kerndaraan apalgi yang jarang melewati jalur tersebut. Dijelaskan Dinas PU telah menghitung biaya yang diperlukan untuk perbaikan jembatan tersebut sebesar kurang lebih 145 juta yang diambilkan dari dana tak terduga.Terkait pelaksanaan tidak akan ditenderkan karena waktu yang mepet akhir tahun sehingga bisa langsung dikerjakan oleh Dinas Pekerajaan Umum.Dan komisi IV memahami situasi seperti ini karena keadaan yang sangat mendesak dan darurat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Magetan Samuri,ST,MT mengatakan akan segera menindak lanjuti apa yang disampaikan oleh Komisi 4 tadi Sementara sudah dipersiapkan unrk pemasangan rambu-rambu dan terkait pelaksanaan masih mengajukan kepada Bupati dan untuk pelaksanaan menunggu persetujuan Bupati Magetan.(rudi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar