Magetan, MN
Dari tahun ke tahun pendapatan Daerah Kabupaten Magetan mengalami penurunan.Dibandingkan tahun 2009 mengalami penurunan 3 %,tahun 2010 ini anggaran pendapatan pada RAPBD sebesar 666.547.757.000 sedang anggaran belanja nya sebesar 697.607.497.000 sehingga mengalami defisit 30 milyar lebih.Sementara itu untuk pembiayaan dari penerimaan sebesar 42.169.740.000 dan penengeluaran sebesar 11.110.000.000 sehingga tetrdapat pembiayyaan netto sebesar 31 milyar lebih.
Dra. Ratna wijayanti anggota DPRD Kabupaten Magetan mengatakan Pemkab Magetan harus secepatnya mengambil langkah dengan mengoptimalkan penggalian PAD.Untuk itu dalam rapat paripurna DPRD lalu dewan walau semua fraksi menyetujui nya tetapi dengan mengajukan beberapa usulan,saran dan himbauan kepada ekskutif.
Pada kesempatan tersebut Ratna juga meminta kepada Pemda agar menuntaskan penarikan piutang-piutang daerah yang sudah jatuh tempo.Posisi pembukuan pemerintah mengalami perubahan yang kecil,Dijelaskan Ratna ada beberapa pitang diantaranya sapi kereman yang mencapai 6 milyar lebih,alat pengering biji-bijian,pembibitan sapi betina,kios pasar Plaosan,benih ikan,dan pengembalian kerugian daerah yang kalau dijumlah seluruhnya hampir mencapai 10 Milyar.
Dengan kemampuan keuangan daerah yang rendah tersebut agar dalam mencukupi kebutuhan deficit anggaran 2010 lebih mengoptimalkan penghematan belanja daerah sehingga Sisa Lebih pengguna Anggaran (SILPA)tidak habis untuk memenuhi defisit.
Bupati Magetan Drs.sumantri,MM mengatakan dengan menyampaikan pendapat akhir faraksi-fraksi maka pembahasan RAPBD 2010 telah selesai.tetapi masih diperlukan pembahasan sebagai tindak lanjut setelah diadakan evaluasi oleh Gubernur sebelum raperda tersebut disyahkan menjadi perda.Semua usul saran dan himbauan daru Dewan akan segera ditindak lanjuti dan yang belum terakomodir dalam APBD 2010 dapat dijadikan usulan prioritas pada perubahan APBD 2010 mendatang
Seperti diketahui semua fraksi di DPRD Kabupaten Magetan telah menerima dan menyetujui Rancangan anggaran penerimaan dan Belanja Daerah (RAPBD) Menjadi menjadi Peraturan Daerah.Pernyataan tersebut disampaikan oleh Juru bicara faksi masing-masing.enam Fraksi yaitu fraksi PDIP,fraksi Golkar,fraksi PAN,fraksi Demokrat,Fraksi Gerakan Patriot Kebangkitan Nurani dan Fraksi Magetan Bersatu telah menyetujui dengan berbagai saran,usul serta himbauan kepada ekskutif.(Rud)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar