Rabu, 02 September 2009

PENGUNJUNG PASAR PUJASERA KELUHKAN TARIF PARKIR

Magetan,

Kegiatan Pasar Pusat jajanan Selera Rakyat (Pujasera) yang digelar setiap bulan Rhomadhon menuai banyak keluhan dari pengunjung.Banyak warga mengeluh menyangkut kenaikan tarif parkir yang terjadi di seputar aloon-aloon Magetan dalam kegiatan Pasar Pujasera yang diselenggarakan Dinas Peridustrian dan Perdagangan Magetan. Dalam Perda tarif parkir sepeda motor adalah Rp.500,- dan mobil Rp.1000,- namun yang terjadi saat ini ongkos parkir sepeda motor ditarik Rp.1000,- dan mobil sebesar Rp. 2000,- sekali parkir.

M Khosim warga Nitikan Kec.Plaosan yang kebetulan belanja disana mengaku terkejut dengan kenaikan tarif parkir di tempat tersebut. “Lho kok naik, padahal di Pasar Baru yang hanya berjarak 500 meter dari lokasi pujasera hanya dikenai tarif Rp.500,-. Kenapa disini jadi Rp.1000,-,” ungkapnya.padahal untuk belanaja di pasar pujasera tidak hanya sekali parkir karena lokasi yanmg memanjang terkadang parkir sampai dua kali.

Beberapa pengunjung mengeluhkan hal yang sama bahkan ada yang mempertanyakan kepada petugas jaga dari UPT Parkir yang sedang piket dilokasi..Beberapa juru parkir yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan kenaikan parkir dirinya dan teman yang lain hanya melaksanakan saja.Menurutnya kelebihan tarif biaya larinya ke beberapa oknum seperti ke oknum Satpol PP yang minta uang rokok dan juga oknum Dinas Perhubungan sendiri.

Kepala Dinas Perhubungan Magetan yang ditemui melalui UPT Parkir Adi Suprapto membantah jika terdapat kenaikan tarif parkir di Magetan. “Tidak ada kenaikan tarif untuk parkir, semuanya masih sesuai dengan Perda yaitu Rp.500,- untuk sepeda motor dan Rp.1000,- untuk parkir mobil,” jelasnya.

. “Bahwa setoran parkir disesuaikan menurut perhitungan per lembar karcis. Sedangkan tarifnya juga masih sama sesuai yang tertera di dalam karcis,” ungkapnya.

Pihaknya juga akan mengambil tindakan jika terdapat kenaikkan yang dilakukan sepihak tanpa memberitahukan kepada dinas setempat. “Yang jelas dinas tidak menaikkan tarif parkir. Ongkos parkir masih sesuai dengan aturan dalam Perda,” tegasnya

1 komentar:

Family & Friends of Magetan News Team