Rabu, 02 September 2009

UPT PARKIR DINAS PERHUBUNGAN MAGETAN DUKUNG PELANGGARAN RETRIBUSI PARKIR


Magetan, Program Pemkab Magetan setiap bulan Romadlon melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Magetan menggelar Pusat jajanan serba ada (PUJA SERA). Puja sera digelar dalam rangka mempermudah bagi umat Islam yang menjalankan ibadah puasa agar mudah dalam rangka mencari makanan ringan atau lauk pauk untuk persiapan berbuka puasa. Ditempat ini selain memberi kemudahan masyarakat dalam belanja mencari jajanan lebih mudah juga membuka peluang bagi tukang parkir untuk menambah income mereka.
Namun demikian fasilitas yang disediakan Pemkab dijadikan kesempatan oleh tukang Parkir dengan menaikan ongkos retribusi 100% yang sesuai Perdanya Parkir untuk kendaraan sepeda motor Rp 500,- dan mobil Rp 1000,- dan dilokasi Pujasera sepeda motor retribusinya ditarik Rp 1000,- sedangkan mobil ditarik Rp 2000,- sampai Rp 3000,-. Antik salah satu pengunjung Puja sera kepada wartawan mengatakan,” Kami terkejut ketika membayar ongkos parkir ditarik Rp 1000,- karena saya biasa parkir dipasar baru Cuma Rp 500,- pada hal ini bukan tempat hiburan event sesaat tapi sarana kegiatan pasar sore yang hanya menyajikan menu jajanan untuk persiapan buka puasa saja seharusnya pelayanannyapun juga harus dipermudah tidak membebani pengunjung.Dan tempat parkir dipujasera inikan juga dikelola oleh Pemkab dalam hal ini Dinas perhubungan seharusnya retribusi yang di berlakukan ya harus sesuai Perda jangan bikin acara sendiri karena tempat ini sama halnya dengan parkir dipinggir – pinggir jalan dan pasar baru tempat pengunjung belanja. Kalau parkirnya ini ditempat hiburan atau sebuah event yang dikelola oleh swasta tidak jadi masalah”, ujarnya serius.
Sungkono salah satu petugas dinas perhubungan yang kebetulan tugas di lokasi Puja sera membenarkan adanya keluhan dari masyarakat , menurutnya kejadian laporan terkait kenaikan retribusi akan dilaporkan ke kasi UPT Parkir.
Salah satu tukang Parkir yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan,” Kami menyetor retribusi ini juga sesuai hitungan per lembar retribusi terkait masalah kenaikan retribusi ini memang diakui mengingat banyaknya upeti yang harus diberikan diantaranya Satpol PP yang jaga di Pos Pemkab Magetan setiap sore pasti minta untuk beli rokok, petugas perhubungan yang jaga dan juga termasuk ke UPT Parkir itu selain uang setorannya dan terkait mengenai kenaikan ongkos retribusi ini bukan kehendak mereka sendiri tapi mengikuti perintah , kalau kami orang kecil tinggal nurut saja”, ujarnya sambil memelas.
UPT Parkir dinas Perhubungan Magetan Adi Suprapto membenarkan adanya kenaikan 100% retribusi parkir di lokasi Pujasera Magetan “ Memang benar retribusi Parkir dipujasera dinaikan dan itu memang melanggar Perda tapi mau diapakan lagi karena ini kan mau lebaran dan selama ini juga tidak ada keluhan dari masyarakat apalagi laporan dari staf saya” ujarnya dengan santai.
Muhammad Khos salah satu aktifis yang jarang absent dilokasi tersebut merasa prihatin dengan kenaikan ongkos retribusi tersebut karena kalau seandainya parkir tersebut memberikan fasilitas yang agak beda mungkin layak mereka menaikan ongkos tapi kalau hanya seperti itu saja seharusnya tidak layak dan Pemkab dalam hal ini dinas perhubungan seharusnya segera ambil tindakan jangan malah mendukung. Dan saya tidak yakin kalau kenaikan ongkos itu alasan mau lebaran saja tapi yang jelas kami menduga pasti ada pungli atau ada permainan dengan orang dalam .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Family & Friends of Magetan News Team