PEMOHON SIM NAIK ANGKA KECELAKAAN TURUN
Magetan, MN
Tingkat kecelakaan di Kabupaten Magetan mengalami penurunan hampir 30 % dibanding tahun 2008 lalu. Tahun lalu kecelakaan lalu lintas mencapai 534 kejadian dengan korban meninggal dunia 83 orang luka berat 267 dan luka ringan 569 dengan asumsi kerugian material mencapai 504 juta lebih.Dibanding angka kecelakaan tahun 2009 hanya 314 kejadian dengan korban meninggal dunia 56, luka berat 174 luka ringan 359 dari 314 kejadian 19 diantaranya merupakan tabrak lari.
Kapolres Magetan yang dikonfirmasi melalaui Kasat Lantas Polres Magetan AKP H.Sukarli mengatakan penyebab utama kecelakaan berasal dari human error. Dijelaskan ada beberapa titik lokasi rawan kecelakaan seperti dijalan protokol Maospati yang mencapai 46 kasus disusul berikutnya jalur Sukomoro - Magetan mencapai 32 kasus dan Magetan kota 36 kejadian.
Sementara itu setelah diberlakukannya UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan Angkutan Jalan pemohon SIM di Polres Magetan mengalami peningkatan yang cukup signifikan.sampai dengan Nopember 2009 pemohon SIM mencapai 20.552 pemohon terdiri dari pemohon SIM baru 9361 dan perpanjangan 11.191 pemohon.Sebelum diberlakukannya UU 22 tahun 2009 rata-rata 130 pemohon per harinya tetapi setelah pemberlakuan UU tersebut pemohon meningkat menjadi 230 orang per harinya untuk semua golongan SIM.
Terkait meninggalnya 2 santri dari Pondok Pesantren Condro Mowo Kabupaten Ngawi dalam pendakian ke Puncak Lawu Kapolres Magetan AKBP Jacub Prajoga menghimbau kepada semua masyarakat yang melakukan pendakian untuk berkoordinasi dengan AGL dan pihak Kepolisiaan setempat guna pengamanan.terutama kepada pendaki dalam kelompok atau jumlah besar diharapkan membawa tim medis. Dijelaskan Kapolres bila cuaca buruk atau kondisi kesehatan tidak memungkinkan para pendaki dihimbau membatalkan pendakian, dan disarankan melewati rute resmi yang disarankan petugas kehutanan(rud)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar