Senin, 21 Desember 2009

WARGA PONCOL TUNTUT GANTI RUGI LAHAN



Magetan,,News

Merasa tidak ditanggapi oleh pihak CV Whika yang mengerjakan pembangunan bendungan Gonggang,Sebagian warga desa poncol Kecamatan Poncol menutup akses jalan yang digunakan kendaraan proyek untuk mengambil tanah.penutupan jalan dipicu oleh belum adanya ganti rugi lahan yang sebelumnya sudah dijanjikan akan diberikan.Masalah kerusakan jalan dan bocornya pipa air bersih akibat terlindas mobil proyek juga menjadi tutntutan warga untuk segera dibenahi.

Drs.syamsudin perwakilan warga ketika dikonfirmasi mengatakan kalau dirinya dan beberapa warga sudah jengkel dan lelah harus wira-wiri mengurus ganti rugi.”Kemarin dijanjikan tanggal 15 Desember,tapi sampai sekarang belum terbayar,”ujar Syamsudin.Menurutnya kerugian yang diderita warga sekitar pembangunan waduk Gonggang cukup banyak,selain jalan yang rusak parah,debu dan juga beberapa pohon dan juga tanaman padi ikut rusak.Pihak CV dan Pemkab Magetan seakan tidak memperdulikan serta menanggapi keluhan warga.Hal senada dikatakan oleh Subiran Ketua paguyuban air bersih Desa Poncol.Banyaknya pipa air yang pecah dan bocor membuat sebagian masyarakat kekurangan air bersih.Sampai sekarang belum ada perbaikan.Dijelaskan Subiran bukan hanya pipa yang di pinggir jalan saja yang rusak,tetapi jalan yang dilalui mobil proyek juga rusak parah.

Sementara itu tuntutan belum dipenuhi mereka tetap akan menutup jalan menuju lahannya.,”Jalan ini ada di lahan saya,kalau saya menutupnya itu hak kami,”ujar Sapari salah satu pemilik lahan.Apabial pihak kontraktor tetap nekat maka akan kami laporkan ke pihak Kepolisian.Sekarang ini para warga memasang patok dari bambu di sepanjang jalan yang dilalui.Dan tidak akan dibuka sebelum diberi ganti rugi yang sesuai.

Untuk menyelesaikan permasalahan anatara pihak kontraktor dan masyarakat Kepala Desa Poncol H.Imam Kliwon kemarin (18/12) memanggil pihak terkait dari perwakilan masyarakat dan kontraktor yang disaksikan dari aparat kepolisian. Kesepakatan belum sepenuhnya dicapai.Syamsudin perwakilan warga mengatakan pihak kontraktor baru menjanjikan akan menyampaikan tuntutan warga kepada pimpinan dan Dinas Pekerjaan Umum Magetan.H.Imam kliwon menegaskan kepada perwakilan untuk segera merealisasi tuntutan masyarakat.Perwakilan CV Whika menjanjikan dalam waktu satu dua hari ini akan menjawab tuntutan warga dan berjanji hari Senin akan direalisasikan.

Dalam tuntutannya masyarakat meminta ganti rugi yang sepadan dengan kerusakan lahannya.sebelumnya kontraktor hanya akan memberi ganti rugi 200 ribu saja langsung ditolak warga.Dalam perundingan di rumah Kepala Desa Poncol 3 orang yang dirugikan menuntut ganti rugi sekitar 12.050.000,-(Rudi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Family & Friends of Magetan News Team