Senin, 21 Desember 2009

SOSIALISASI PEMILU MINIM MASYARAKAT APATIS


Magetan,News

Adanya indikasi kelemahan dan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2009 adalah sebagai cermin untuk pembenahan dalam pelaksanaan pemilu yang akan datang. Rasimin Hadi Susilo , ketua LSM Forum Masyarakat Ekonomi Lemah(Formel) mengatakan kurangnya sosialisasi Pengawasan Pemilu dan mepetnya pembentukan Panitia pengawas membuat kegiatan pengawasan kurang optimal.Hal ini dikatakan Ketua formel dalam Seminar yang membahas evaluasi optimalisasi pengawasan Pemilu menuju pelaksanaan Pemilu yang baik dan berwibawa di gedung PPI, kemarin

.Dijelaskan kegiatan ini agak lama berselang dari pelaksanaan Pemilu. Tidak ada kata terlambat untuk melakukan satu kebaikan. Lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali,” ujar Rasimin.

Pemilu adalah even penting yang melahirkan pemimpin bangsa dalam Pemilu Pilpres. Pengawasan dalam pelaksanaan Pemilu adalah salah satu factor terpenting agar benar-benar bisa melahirkan pemimpin bangsa yang berkualitas.Pemimpin sekarang ataupun anggota Dewan merupakan hasil dari proses pemilu yang baru saja berakhir.

Praktisi Partai Golkar Drs.Sofandi salah satu narasumber dalam seminar tersebut mengungkapkan dalam Pelaksanaan Pemilu kemarin, masih kurangnya sosialisasi. Masyarakat masih begitu apatis untuk mau menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilu. Di samping itu, juga banyak di temukan indikasi kecurangan-kecurangan dalam Pemilu legislative

Dijelaskannya, suksesnya pelaksanaan Pemilu tidak lepas dari usaha sosialisasi yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu, seperti KPU dan Panwaslu. “Sosialisasi yang gencar di lakukan oleh penyelenggara Pemilu akan mampu menekan angka Golput. Kondisi masyarakat saat ini yang apatis terhadap Pemilu akan berubah dengan mendapat pencerahan dari kegiatan sosialisasi yang dilakukan.

Sementara itu, Joko Siswanto, ketua Panwaslu Magetan mengakui masih minimnya sosialisasi yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu. “Sesuai Undang-undang nomor 22 tahun 2007 pasal 78 dan pasal 10 yang berkewajiban melakukan sosialisasi adalah KPU. Panwaslu hanya bertugas melakukan pengawasan terhadap sosialisasi yang dilakukan oleh KPU,” kata joko Siswanto

Beberapa menjadi kendala bagi Panwaslu untuk membantu melakukan sosialisasi Pemilu. Panwaslu dibentuk pada saat tahapan Pemilu sudah berjalan. Padahal, idealnya pembentukan Panwaslu 2 bulan sebelum pelaksanaan tahan Pemilu. Sementara, Panwaslu juga terbentur dengan anggaran. Pemerintah pusat tidak menganggarkan kepada Panwaslu untuk melakukan kegiatan sosialisasi. “Kami pernah mengajukan bantuan anggaran ke pemerintah daerah tetapi tidak disetujui karena tidak ada dasar hokum yang jelas terkait sharing dana dengan pemerintah daerah,” lanjut Joko.

Seminar yang diselenggarakan di gedung PPI Magetan kemarin dikuti oleh Aktifis Magetan,LSM,Tokoh masyarakat dan juga mantan Panwas kecamatan se Kabupaten Magetan dipandu moderator Ir sarwedy,MS mantabn Ketua Panwas Pemilu Kecamatan Kawedanan Magetan.(Rud)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Family & Friends of Magetan News Team