Magetan,MN
Marni warga dukuh Suro Desa Semen Kecamatan Nguntoronadi memberanikan diri untuk melakukan sumpah pocong. Hal ini dilakukan untuk menepis tudingan dan meyakinkan masyarakat jika dirinya benar-benar tidak mempunyai tuyul.
Sebelumnya merebak isu di sekitar masyarakat Desa Semen kalau Marni memelihara tuyul, warga sering kehilangan uang padahal merasa uang belum digunakan. Akhirnya isu tersebut beredar luas di masyarakat Semen hingga menimbulkan keresahan dan kekhawatiran.
Gerah dengan isu miring yang menerpa diri dan keluarganya minggu kemarin diadakan musyawarah antara Marni, warga dan aparat dan disepakati untuk melakukan sumpah pocong pada hari Kamis Malam Jumat. ”Ini keinginan saya sendiri, biar masyarakat percaya,” ujar Marni. Dijelaskan tujuan sumpah pocong untuk membersihkan namanya dan membuktikan jika dirinya benar-benar tidak memelihara tuyul.
Kamis malam kemarin sekitar pukul 19.30 malam prosesi sumpah pocong dimulai. Penyumpah Kyai Imam Markim dari Ponorogo. Sebelum sumpah dimulai kyai Imam Markim memberikan ceramah agama sekitar satu jam lebih.
Ternyata ceramah kyai ini membuat luluh hati Katimi dan warga lain yang menuduh Marni memelihara tuyul. Akhirnya sumpah pocong dibatalkan karena ada kesepakatan damai dari kedua belah pihak. Menurut Kyai Imam Markim dalam penyelesaian masalah ada dua hal yang pertama dengan aqidah dan kedua dengan hukum Negara. ”Penyelesaian ini tadi termasuk penyelesaian aqidah,” ujar Kyai. Karena bisa didamaikan maka sumpah pocong tidak perlu dilaksanakan. Bila tetap dilaksanakan akan bahaya akibatnya.
Dalam acara kemarin ribuan warga desa dan masyarakat berduyun-duyun ingin menyaksikan prosesi sumpah pocong yang dianggap sebagai hal yang langka dan luar biasa.Pengamanannya pun juga sangat ketat aparat dari Polres Magetan dan Polwil Madiun bersiaga untuk mengamankan prosesi sumpang pocong terserbut.Rud
Marni warga dukuh Suro Desa Semen Kecamatan Nguntoronadi memberanikan diri untuk melakukan sumpah pocong. Hal ini dilakukan untuk menepis tudingan dan meyakinkan masyarakat jika dirinya benar-benar tidak mempunyai tuyul.
Sebelumnya merebak isu di sekitar masyarakat Desa Semen kalau Marni memelihara tuyul, warga sering kehilangan uang padahal merasa uang belum digunakan. Akhirnya isu tersebut beredar luas di masyarakat Semen hingga menimbulkan keresahan dan kekhawatiran.
Gerah dengan isu miring yang menerpa diri dan keluarganya minggu kemarin diadakan musyawarah antara Marni, warga dan aparat dan disepakati untuk melakukan sumpah pocong pada hari Kamis Malam Jumat. ”Ini keinginan saya sendiri, biar masyarakat percaya,” ujar Marni. Dijelaskan tujuan sumpah pocong untuk membersihkan namanya dan membuktikan jika dirinya benar-benar tidak memelihara tuyul.
Kamis malam kemarin sekitar pukul 19.30 malam prosesi sumpah pocong dimulai. Penyumpah Kyai Imam Markim dari Ponorogo. Sebelum sumpah dimulai kyai Imam Markim memberikan ceramah agama sekitar satu jam lebih.
Ternyata ceramah kyai ini membuat luluh hati Katimi dan warga lain yang menuduh Marni memelihara tuyul. Akhirnya sumpah pocong dibatalkan karena ada kesepakatan damai dari kedua belah pihak. Menurut Kyai Imam Markim dalam penyelesaian masalah ada dua hal yang pertama dengan aqidah dan kedua dengan hukum Negara. ”Penyelesaian ini tadi termasuk penyelesaian aqidah,” ujar Kyai. Karena bisa didamaikan maka sumpah pocong tidak perlu dilaksanakan. Bila tetap dilaksanakan akan bahaya akibatnya.
Dalam acara kemarin ribuan warga desa dan masyarakat berduyun-duyun ingin menyaksikan prosesi sumpah pocong yang dianggap sebagai hal yang langka dan luar biasa.Pengamanannya pun juga sangat ketat aparat dari Polres Magetan dan Polwil Madiun bersiaga untuk mengamankan prosesi sumpang pocong terserbut.Rud
Tidak ada komentar:
Posting Komentar