Magetan, MN
Ada yang membuat gundah Bupati Sumantri minggu ini. Yakni adanya temuan anggaran yang dinilai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), “tidak wajar”. Pernyataan Sumantri ini disampaikan saat membuka acara Sambang Desa di desa Kentangan. Untuk ini, dirinya meminta satker yang berkaitan agar segera mengkonsultasikan dengan pihak BPK di Surabaya. “ Ada temuan tidak wajar oleh BPK. Agar tidak ramai diluar, saya minta agar segera dikonsultasikan dengan BPK”, tegas Sumantri. Sebab menurut Sumantri, apa yang diberikan BPK tidaklah seperti kenyataan sebenarnya. Dikonfirmasi usai acara, Sumantri melimpahkan ke Kepala Dinas PU dan kepala Dinas Pendapatan. Diungkapkan Samuri, Kadin PU, ada kontrak kerja yang tidak bisa diselesaikan oleh kontraktor sesuai akhir anggaran. Soal anggarannya sendiri, sudah dihitung dan cukup untuk menyelesaikan proyek tersebut. Namun karena tidak selesai sesuai jadwalnya, maka pemkab menganggarkan kembali ditahun anggaran berikutnya. Untuk menutup volume pekerjaan yang tak terselesaikan sebelumnya.“ Karena tidak selesai sesuai tahun anggaran , maka kita menyesuaikan anggaran lagi untuk menutup volume yang belum terselesaikan”, terang Samuri. Pihak kontraktor sendiri, juga telah dikenakan denda sesuai aturan yang ada. Serta jaminan pelaksanaan juga telah ditarik dan disetorkan ke kas daerah. Soal penilaian “tidak wajar” ini kata Samuri sebenarnya telah diterangkan oleh pemkab secara tertulis. Namun akan kembali diterangkan secara langsung pada minggu ini. Dengan mendatangi BPK di Surabaya. “ Itu belum kesimpulan akhir . Makanya akan kita sampaikan penjelasannya secara langsung dengan BPK”, jelas Samuri. Dengan penjelasan langsung dan detail,diharapkan bisa menghapus penilaian tersebut. Karena masih ada waktu satu bulan untuk memperbaiki. Arifin Kurniawan.
Keterangan Foto :
Ada yang membuat gundah Bupati Sumantri minggu ini. Yakni adanya temuan anggaran yang dinilai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), “tidak wajar”. Pernyataan Sumantri ini disampaikan saat membuka acara Sambang Desa di desa Kentangan. Untuk ini, dirinya meminta satker yang berkaitan agar segera mengkonsultasikan dengan pihak BPK di Surabaya. “ Ada temuan tidak wajar oleh BPK. Agar tidak ramai diluar, saya minta agar segera dikonsultasikan dengan BPK”, tegas Sumantri. Sebab menurut Sumantri, apa yang diberikan BPK tidaklah seperti kenyataan sebenarnya. Dikonfirmasi usai acara, Sumantri melimpahkan ke Kepala Dinas PU dan kepala Dinas Pendapatan. Diungkapkan Samuri, Kadin PU, ada kontrak kerja yang tidak bisa diselesaikan oleh kontraktor sesuai akhir anggaran. Soal anggarannya sendiri, sudah dihitung dan cukup untuk menyelesaikan proyek tersebut. Namun karena tidak selesai sesuai jadwalnya, maka pemkab menganggarkan kembali ditahun anggaran berikutnya. Untuk menutup volume pekerjaan yang tak terselesaikan sebelumnya.“ Karena tidak selesai sesuai tahun anggaran , maka kita menyesuaikan anggaran lagi untuk menutup volume yang belum terselesaikan”, terang Samuri. Pihak kontraktor sendiri, juga telah dikenakan denda sesuai aturan yang ada. Serta jaminan pelaksanaan juga telah ditarik dan disetorkan ke kas daerah. Soal penilaian “tidak wajar” ini kata Samuri sebenarnya telah diterangkan oleh pemkab secara tertulis. Namun akan kembali diterangkan secara langsung pada minggu ini. Dengan mendatangi BPK di Surabaya. “ Itu belum kesimpulan akhir . Makanya akan kita sampaikan penjelasannya secara langsung dengan BPK”, jelas Samuri. Dengan penjelasan langsung dan detail,diharapkan bisa menghapus penilaian tersebut. Karena masih ada waktu satu bulan untuk memperbaiki. Arifin Kurniawan.
Keterangan Foto :
FOTO : SENDIRIAN. Pemasangan Simbol Negara Umumnya Terdiri dari Burung Garuda, Presiden dan Wakil Presiden. Namun Yang Terpasang Di Ruang Badan Musyawarah DPRD Magetan Hanya Burung Garuda dan Presiden SBY. Lalu Kemana Wapres Boediono ?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar