Selasa, 06 April 2010

DIPROTES LSM TARIP RUMAH SAKIT DITANGGUHKAN

Magetan,MN
Setelah sempat diprotes oleh berbagai kalangan termasuk beberapa LSM di Magetan akhirnya Pemkab Magetan menangguhkan kenaikkan tarif di RSUD Sayidiman.Menurut beberapa LSM kenaikan tarif rumah sakit dinilai memberatkan masyarakat.yang akan berobat.Kalangan LSM juga sempat melakukan dialog dengan kalangan DPRD Magetan meminta penundaan kenaikan tarif.
Bupati Magetan Drs. Sumantri,MM menyatakan pemberlakuan tarif pelayanan kesehatan yang tertuang dalam Perbub No.11 Tahun 2010 di pending untuk sementara waktu. Hal itu dilakukan karena masih ada permasalahan dan akan dikaji sampai ada revisi. Namun demikian kenaikkan tarif itu tetap akan diberlakukan. “ Itu juga akan dilakukan karena untuk kemajuan dan peningkatan pelayanan di RSUD”, ujar Sumantri. Soal berapa besaran pantasnya tarif tersebut akan naik, akan dibahas lebih lanjut. Yang terpenting kenaikkan itu nantinya tidak akan memberatkan masyarakat.
Ada kekhawatiran jika tarif tidak dinaikkan, akan mempengaruhi pelayanan di RSU.Selama ini dinilai kenaikan pelayanan di RSU milik pemkab tersebut kurang baik
Sebelumnya RSUD Dr. Sayidiman memberlakukan kenaikkan tarif untuk beberapa jenis kelas. Biaya rawat inap untuk kelas I sebesar Rp. 109.000. Untuk rawat inap kelas II Rp. 80.500. Karena pemberlakuan kenaikkan tarif ini dinilai memberatkan masyarakat, sejumlah LSM akhirnya memprotesnya. Hingga akhirnya pemkab menyatakan penangguhan kenaikkan tarif tersebut. Kepala RSUD Dr. Sayidiman, dr. Kun Prastito menerangkan mulai tahun 2002 RSUD dinyatakan sebagai RSUD Swadana. Kemuadian berlanjut pada tahun 2006 diuji coba sebagai Badan Layanan Umum yang statusnya harus mandiri. “ Dengan status inilah yang harus dipikirkan kedepan adalah biaya operasionalnya. Dan jelas hal ini membutuhkan biaya”, terang Kun Prastito. Pihaknya juga mengakui, sampai saat ini belum mampu memeberikan pelayananan yang memuaskan kepada pasien. Hal itu disebabkan karena masih terbatasnya jmlah tenaga medis maupun paramedis yang ada. Seperti keberadaan tenaga perawat yang ada saat ini. Idealnya seorang perawat bertugas untuk melayani 4 pasien saja. Namun kenyataannya tidak seperti itu. Perawat yang ada melayani lebih dari empat orang pasien. “ Kondisi yang demikian itulah yang mengganggu pelayanan. Sehingga kurang layak”, katanya. Pihaknya juga akan terbuka menerima pengaduan dari pasien jika merasa ada yang kurang soal pelayanan. Ia menjamin akan menjaga kerahasian si pelapor. “ Jika ada yang meras kurang tolong laporkan pada kami,akan saya jaga kerahasiaan namanya,”ujar Dr.Kun Prasetio.(Rud)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Family & Friends of Magetan News Team