Selasa, 06 April 2010

LEMAH PENGAWASAN PU

Magetan, MN
Semakin banyaknya asosiasi bidang konstruksi persaingan dalam mendapatkan proyek semakin ketat seharusnya diimbangi dengan persaingan mutu kwalitas pekerjaan.Berdasarkan pengamatan dilapangan masih banyak rekanan yang nakal asal mendapatkan pekerjaan tapi tidak diimbangi dengan mutu kwalitas pekerjaan meskipun tidak semua rekanan bersikap seperti itu masih banyak pula yang menjaga nama dengan meningkatkan kwalitas pekerjaan.

Kurun waktu terakhir ini proyek di Magetan banyak yang berantakan setelah P1 masih dalam masa perawatan pekerjaanya hancur salah satunya proyek jalan Ngaglik Joketro dan tambahan plengsengan irigasi sepanjang 7 meter hancur. Pada hal masa perawatan tinggal 12 hari lagi. Proyek dana DAU tahun anggaran 2009 dengan biaya sebesar Rp 335.000.000. mulai pelaksanaanya tgl 02 – 08-2009 .Yang dikerjakan CV Rima Galuh Siliwangi dan konsultan pengawas CU DHEA ART STUDIO.

Sutikno kabid jalan dan jembatan dinas pekejaan umum Magetan mengatakan,” Proyek jalan Joketro Ngaglik kecamatan Parang kab Magetan dikerjakan oleh CV Rima Galuh Siliwangi dan sekarang posisi sudah P1 dan selama P1 sampai P2 masih dalam taraf perawatan sehingga kalau ada kerusakan menjadi tanggung jawab rekanan”ujarnya serius.

Ketika dikonvirmasi terkait masalah bantaran irigasi yang ambrol Sutikno tidak tahu tapi ketika tahu dari hasil data investigasi wartawan dilapangan baru terkejut. Dan seketika menghubungi kepada rekanan tentang permasalahan pekerjaannya yang hancur dalam ponselnya direktur CV Rima galuh siliwangi menjawab dengan jelas tidak tahu. Dengan adanya kejadian tersebut berarti menunjukan lemahnya dalam pengawasan dari pihak dinas Pekerjaan umum Magetan

Yono salah satu tokoh masyarakat menyikapi kejadian tersebut mengatakan,” dalam masa perawatan sesuai aturan setiap hari dari pihak rekanan tentunya harus ada pekerja dilokasi proyek tersebut karena kalau ada kerusakan bisa cepat dibenahi begitu pula control dari dinaspun tentunya juga harus pro aktif tapi kalau sampai kurang 14 hari baru tahu kalau pekerjaanya rusak berarti sudah menyalahi aturan baik dari dinas maupun rekanan. Hal ini pantas dipertanyakan ada permainan apa lagi antara rekanan dan dinas.

Perkembangan terakhir informasi dari Sutikno kabid jalan dan jembatan pihak rekanan sudah dipanggil ke Dinas dan menyanggupi untuk memperbaiki. Dan dari team dinas PU juga sudah turun kroscek dilapangan.(KS)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Family & Friends of Magetan News Team