Selasa, 21 September 2010

DINAS PARIWISATA TARGET PAD 1,7 M

Magetan, MN

Magetan merupakan dikenal sebagai kota wisata yang di propinsi Jawa Timur. Magetan dikenal sebagai kota wisata karena memiliki obyek wisata “Telaga Sarangan” yang sudah dikenal berbagai penjuru baik dari manca maupun domistik. Hal ini bisa dilihat karena pengunjung kawasan Telaga Sarangan adalah banyak tourist manca dari berbagai Negara ingin menikmati keindahan Telaga Sarangan yang bertempat dilereng gunung Lawu sebelah Timur. Ditelaga sarangan bisa menikmati keindahan suasana diobyek wisata bisa menggunakan fasilitas prahu bout, bebek air , naik kuda dan kalau ingin lebih santai bisa duduk dibawah pohon sambil menikmati sate kelinci atau sate ayam khas obyek wisata sarangan.,

Magetan sudah tercatat di kantor Pariwisata Jawa Timur dengan memiliki agenda Wisata tahunan di telaga Sarangan yang dikenal dengan acara “Labuh sesaji” . Acara Labuh sesaji ini dengan melarung Tumpeng Raksasa di tengah – tengah telaga sarangan. Dengan agenda tahunan ini bisa mendulang income PAD Kabupaten Magetan. Karena salah satu andalan Magetan yang bisa mendongkrak PAD adalah dari pariwisata yakni dari obyek wisata telaga Sarangan.Drs Siran MM, Kepala dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda dan Olah raga mengatakan,” Tantangan berat yang harus di laksanakan adalah target untuk setoran selama satu tahun naik 2% tahun kemarin setoran tiap tahunnya 1,4 M. sedangkan untuk tahun ini naik menjadi 1,7 M. Kenaikan ini diakibatkan dari terbukanya jalan tembus sarangan Tawang Mangu.Meskipun beban berat kami tetap optimis bisa terkafer. Apalagi kalau bunyi Perdanya nanti dirubah menjadi masuk kawasan obyek wisata Telaga Sarangan. Sehingga kalau bisa dirubah tarjet 2 M yakin bisa terkafer”, ujarnya serius. Masih menurut Siran,” Untuk liburan Hari raya ini semula ditarjetkan pengunjung yang masuk lokasi obyek wisata Telaga sarangan kurang lebih 50.000 pengunjung tapi sampai hari kelima ini baru 45000 pengunjung dan di sampai puncaknya hari Minggu tarjet tersebut yakin bisa tercover. Siran berharap kedepan ada para investor datang ke Magetan mau bekerja sama guna pengembangan obyek wisata telaga sarangan”. (KS)

Kamis, 02 September 2010

KEJUARAAN PENCAK SILAT TAHUN 2010 MAGETAN DIPERCAYA JADI TUAN RUMAH

Magetan , MN
IPSI kabupaten Magetan mempunyai segudang atlit yang sudah di godok dikawah candra dimuka dengan membawa nama harum nama daerah Kabupaten Magetan dengan meraih beberapa mendali dalam mengikuti beberapa kejuaraan di Jawa Timur dan juga kejuaraan Nasional.
Menurut Sekretaris IPSI Kabupaten Magetan Saif MUhlisun dalam kejurda Pencak silat Jawa timur tanggal 7–11 Nopember 2010 nanti Magetan dipercaya IPSI ( Ikatan Pencak Silat Indonesia ) Jatim untuk menjadi tuan rumah Kejuaraan Daerah Pencak Silat Jatim tahun 2010. Kejuaraan bergengsi di tataran regional Jatim ini guna menjaring atlet silat Jatim yang akan diterjunkan dalam Pra PON XVIII 2012 menuju PON XVIII 2012 di Riau nanti. Juara 1 dalam kejurda di GOR Ki Mageti Magetan secara otomatis akan dijaring guna diikutkan dalam puslatda Jatim dan diterjunkan dalam Pra PON XVIII 2010.

Event pencak silat bergengsi diselenggarakan di kabupaten Magetan ini akan mempertandingkan semua kelas / kategori pertandingan dalam PON XVIII 2010 di Riau. Kategori tanding putra kelas A s/d I, putri kelas A s/d E serta kategori tunggal, ganda dan regu baik putra maupun putri. Kejurda ini akan diikuti oleh seluruh kabupaten/ kota se–Jatim sebanyak 38 kab / ko, tandas Muchlis yang juga Kabag Humas dan Protokol Pemkab Magetan.

Para pesilat terbaik di masing – masing kab / ko se Jatim akan unjuk kebolehan. Selain dalam rangka memperebutkan tiket menuju Pra PON juga guna meraih piagam dan hadiah uang pembinaan serta piala tetap bila mampu menjadi juara umum. Atlet silatnyapun dibatasi usia 17–35 th per Juli 2012. Memang tidak mudah untuk bisa masuk Puslatda Jatim. Sampai saat ini Magetan hanya satu pesilat yaitu Joko Edy Pasetyo yang mampu masuk Puslatda Jatim. Diharapkan kedepan akan muncul joko – joko yang lain.Mereka harus bersaing dengan seniornya di Puslatda agar dapat menjadi atlet PON Jatim. (KS)

Rabu, 01 September 2010

DUA KADES DI MAGETAN KESANDUNG MASALAH

Magetan, MN
Akibat bekerja yang tidak semestinya dan melanggar aturan dua Kepala Desa di Magetan mendapatkan sanksi.Mereka di duga tersandung masalah dugaan korupsi alokasi dana desa (ADD) yang pencairannya melalui APBD.
Kedua Kades yang diberikan saksi adalah Kepala desa Terung Kecamatan Panekan dan kepala desa Jonggrang Kecamatan Barat. Sanksi yang diberikan tidak sama sesuai kadar kesalahan yang telah dilakukan.
Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa (BAPD), Eko Muryanto ketika dikonfirmasi mengatakan kades Terung, dijatuhi sanksi dengan keputusan pemberhentian sementara. Sedangkan kades Jonggrang mendapat sanksi teguran.”yang jelas keduanya telah melakukan kesalahan,” ujar Eko Muryanto
Selain kepada Kepala Desa yang bermasalah pemkab Magetan juga memberikan sanksi kepada beberapa perangkat desa yang diduga bermasalah Ada sekitar empat perangkat desa yang telah dikenai sanksi.Tiga orang perangkat desa mendapatkan saksi teguran dan seorang lagi mendapatkan pengurangan tanah bengkoknya.
Dijelaskan Eko sanksi diberikan jika para perangkat Desa dan Kepala Desa telah terbukti melakukan kesalahan .Mulai dari dugaan korupsi ADD, masalah criminal seperti perjudian, dan tindakan asusila. ”.
Di Magetan kasus yang melibatkan kades dan perangkat desa dinilai cukup banyak. Tetapi yang terbanyak terjerat masalah dugaan korupsi. ”Padahal sudah sering kali diberi pengarahan dan peringatan untuk selalu berjoordinasi dengan pihak Kecamatan.
Pembekalan dan pembinaan pengelolaan keuangan dan juga pemerintahan Desa juga sering diberikan kepada kades dan perangkat desa. Sehingga diharapkan mereka dapat memahami dan mengerti aturan yang seharusnya dijalankan dalam memimpin desanya.
Selain mendapatkan sanksi dari Pemakab Magetan ada beberapa Kepala Desa yang diperiksa pihak kepolisian dan kejaksaan Negeri Magetan. Diduga, jual beli tanah Bengkok ini terjadi pada masa Atok Ristiyo yang saat itu menjabat sebagai Kades Purwosari. Informasi dari Polres Magetan, Atok saat ini ditahan di Mapolres Magetan karena menjadi tersangka penggelapan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 25 juta. Sampai saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan. (Rud)

Family & Friends of Magetan News Team