Magetan,MN
Akibat kurangnya komunikasi dan koordinasi antar lembaga pemerintahan Desa membuat keraguan dan ketakutan dari para penyelenggara desa.Seperti kemarin Selasa (24/05/2011) Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sempol kecamtan Maospati mendatangi Komisi I DPRD Megetan untuk berkonsultasi terkait Perbub tentang Penggunaan Alokasi Anggaran Desa (ADD).
Bersama Anggota BPD Sempol yang lain didampingi Kabag Pemerintahan dan Kabag hukum Pemkab Magetan menemui Komisi I DPRD Magetan.Mereka menyampaikan permasalahan terkait kekurang sepahaman masalah aturan penggunaan dana bantuan Desa sehingga muncul ketakutan dalam pelaksanaannya.
Sutrisno Ketua BPD Sempol ketika dikonfirmasi seusai menemui Komisi I mengatakan jika pihaknya merasa kawatir dan takut untuk menandatangani pencaiaran bantuan desa.”Saat ini kami belum memegang Perbubnya,”ujar Sutrisno. Nantinya jika kami belum mengetahui aturannya secara pasti, takutnya jika ada masalah takut ikut terbawa. Daripada ragu dan khawatir lebih baik kami mendantangi Dewan untuk mempertanyakan masalah ini.
Lebih lanjut Sutrisno mengatakan jika nanti BPD sudah pegang aturan dan Perbub tentunya BPD akan mendukung dan menjalankan program pemerintahan tanpa ada kekhawatiran di kemudian hari.
Sementara itu M.Thohir anggota Komisi I DPRD Magetan mengatakan kedatangan BPD Sempol ke Dewan sebagai bukti jalannya mekanisme pemerintahan dan komunikasi antara Ekskutif dan Legeslatif. Kurangnya sosialisasi dan komunikasi menyebababkan timbulnya kendala dalam menjalankan roda pemerintahan antara Pemerintah Desa dan BPD.Dengan komunikasi seperti ini maka permasalahan akan jelas dan roda pemerintahan berjalan normal kembali. “Hal ini sebagai bentuk peranan pelayanan publik,” lanjut Thohir.
Beberapa pihak menuding jika terjadi permasalahan yang muncul merupakan akibat kurang sosialisasi dan komunikasi antar lembaga pemerintah.Hal ini dibenarkan oleh Kabag Pemerintahan Pemkab Magetan Eko Wuryanto.”Ini hanya miss komunikasi saja,”ujar Eko.Terkait permasalahan Desa Sempol kini sudah selesai setelah ada penjelasan dari komisi I dan dari Pemkab Magetan.(Rud)
Akibat kurangnya komunikasi dan koordinasi antar lembaga pemerintahan Desa membuat keraguan dan ketakutan dari para penyelenggara desa.Seperti kemarin Selasa (24/05/2011) Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sempol kecamtan Maospati mendatangi Komisi I DPRD Megetan untuk berkonsultasi terkait Perbub tentang Penggunaan Alokasi Anggaran Desa (ADD).
Bersama Anggota BPD Sempol yang lain didampingi Kabag Pemerintahan dan Kabag hukum Pemkab Magetan menemui Komisi I DPRD Magetan.Mereka menyampaikan permasalahan terkait kekurang sepahaman masalah aturan penggunaan dana bantuan Desa sehingga muncul ketakutan dalam pelaksanaannya.
Sutrisno Ketua BPD Sempol ketika dikonfirmasi seusai menemui Komisi I mengatakan jika pihaknya merasa kawatir dan takut untuk menandatangani pencaiaran bantuan desa.”Saat ini kami belum memegang Perbubnya,”ujar Sutrisno. Nantinya jika kami belum mengetahui aturannya secara pasti, takutnya jika ada masalah takut ikut terbawa. Daripada ragu dan khawatir lebih baik kami mendantangi Dewan untuk mempertanyakan masalah ini.
Lebih lanjut Sutrisno mengatakan jika nanti BPD sudah pegang aturan dan Perbub tentunya BPD akan mendukung dan menjalankan program pemerintahan tanpa ada kekhawatiran di kemudian hari.
Sementara itu M.Thohir anggota Komisi I DPRD Magetan mengatakan kedatangan BPD Sempol ke Dewan sebagai bukti jalannya mekanisme pemerintahan dan komunikasi antara Ekskutif dan Legeslatif. Kurangnya sosialisasi dan komunikasi menyebababkan timbulnya kendala dalam menjalankan roda pemerintahan antara Pemerintah Desa dan BPD.Dengan komunikasi seperti ini maka permasalahan akan jelas dan roda pemerintahan berjalan normal kembali. “Hal ini sebagai bentuk peranan pelayanan publik,” lanjut Thohir.
Beberapa pihak menuding jika terjadi permasalahan yang muncul merupakan akibat kurang sosialisasi dan komunikasi antar lembaga pemerintah.Hal ini dibenarkan oleh Kabag Pemerintahan Pemkab Magetan Eko Wuryanto.”Ini hanya miss komunikasi saja,”ujar Eko.Terkait permasalahan Desa Sempol kini sudah selesai setelah ada penjelasan dari komisi I dan dari Pemkab Magetan.(Rud)