Sabtu, 28 Mei 2011

TAKUT SALAH BPD SEMPOL DATANGI DEWAN


Magetan,MN
Akibat kurangnya komunikasi dan koordinasi antar lembaga pemerintahan Desa membuat keraguan dan ketakutan dari para penyelenggara desa.Seperti kemarin Selasa (24/05/2011) Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sempol kecamtan Maospati mendatangi Komisi I DPRD Megetan untuk berkonsultasi terkait Perbub tentang Penggunaan Alokasi Anggaran Desa (ADD).
Bersama Anggota BPD Sempol yang lain didampingi Kabag Pemerintahan dan Kabag hukum Pemkab Magetan menemui Komisi I DPRD Magetan.Mereka menyampaikan permasalahan terkait kekurang sepahaman masalah aturan penggunaan dana bantuan Desa sehingga muncul ketakutan dalam pelaksanaannya.
Sutrisno Ketua BPD Sempol ketika dikonfirmasi seusai menemui Komisi I mengatakan jika pihaknya merasa kawatir dan takut untuk menandatangani pencaiaran bantuan desa.”Saat ini kami belum memegang Perbubnya,”ujar Sutrisno. Nantinya jika kami belum mengetahui aturannya secara pasti, takutnya jika ada masalah takut ikut terbawa. Daripada ragu dan khawatir lebih baik kami mendantangi Dewan untuk mempertanyakan masalah ini.
Lebih lanjut Sutrisno mengatakan jika nanti BPD sudah pegang aturan dan Perbub tentunya BPD akan mendukung dan menjalankan program pemerintahan tanpa ada kekhawatiran di kemudian hari.
Sementara itu M.Thohir anggota Komisi I DPRD Magetan mengatakan kedatangan BPD Sempol ke Dewan sebagai bukti jalannya mekanisme pemerintahan dan komunikasi antara Ekskutif dan Legeslatif. Kurangnya sosialisasi dan komunikasi menyebababkan timbulnya kendala dalam menjalankan roda pemerintahan antara Pemerintah Desa dan BPD.Dengan komunikasi seperti ini maka permasalahan akan jelas dan roda pemerintahan berjalan normal kembali. “Hal ini sebagai bentuk peranan pelayanan publik,” lanjut Thohir.
Beberapa pihak menuding jika terjadi permasalahan yang muncul merupakan akibat kurang sosialisasi dan komunikasi antar lembaga pemerintah.Hal ini dibenarkan oleh Kabag Pemerintahan Pemkab Magetan Eko Wuryanto.”Ini hanya miss komunikasi saja,”ujar Eko.Terkait permasalahan Desa Sempol kini sudah selesai setelah ada penjelasan dari komisi I dan dari Pemkab Magetan.(Rud)

LAGI JALAN RUSAK POROS KAWEADANAN MAOSPATI BELUM DIPERABAIKI


Magetan,MN
Jalan penghubung wilayah Kawedanan menuju Kecamatan Bendo sampai Maospati diketahui banyak yang berlubang.Mulai dari utara Polsek Kawedanan hingga perbatasan Kecamatan Bendo banyak yang rusak dan berlubang.hal ini diperparah lagi bila musim giling tebu banyak truk bermuatan tebu yang lewat jalan tersebutPadahal jalur ini sangat ramai pada jam jam kerja dan sore hari. Banyak masyarakat mengeluh dan mengadu kepada Pemkab Magetan atau pun dewan.Masyarakat geram karena banyak aduan yang tidak direspon,tetapi hanya ditampung saja.
Banyaknya ruas jalan yang rusak mendapat sorotan dari kalangan Dewan. Menyikapi hal ini Ketua DPRD Magetan Joko Suyono membenarkan jika Dewan sering menerima keluhan masyarakat terkait rusaknya jalan,terutama di daerah desa ataupun pinggiran.Sebenarnya tiap tahun telah dianggarkan untuk perbaikan dan perawatan jalan.”Jumlahnya berapa tanya di PU saja,”kata Joko.karena secara tehnis pelaksananya Dinas Pekerjaan Umum.
Diperkirakan panjang jalan di Magetan mencapai 600 km lebih.Tetapi tidak semua jalan rusak harus diperbaikai.”Harus ada skala prioritas dalam penggunaan anggaran perbaikan,”ujar Joko.
Dinas PU harusnya menginventaris dari panjang jalan di Magetan berapa kilometer yang harus diperbaiki,berapa yang rusak parah.”Jangan baru direspon ketika masyarakat bertindak,”ujarnya lagi.karena masyarakat jengkel akhirnya ditanami pohon pisang,ditebari bibit lele,biasanya jika sudah seperti ini PU baru turun ke lapangan.
Menanggapi keluhan masyarakat pimpinan Dewan akan menggelar rapat dan menugaskan Komisi D yang membidangi pembangunan segera melakukan sidak ke jalan yang rusak,dan menginventarisnya sebagai bahan untuk dengar pendapat dengan Dinas PU.(Rud)

Rabu, 04 Mei 2011

POLRES MAGETAN ANTISIPASI KEBERADAAN NII

Magetan,News
Sepak terjang NII akhir akhir ini mersasahkan masyarakat dan telah menjadi isu dan sorotan secara Nasioanal.apalagi merebaknya kabar hilangnya masayarakat baik masyarakat umum maupun dari kalanfgan kampus.dugaan sementara hilangnya masyarakat ini akibat perbuatatan NII yang berusaha melebarkan sayapnya dengan mencuci otak dan dibaiat serta didoktrin yang akhirnya direkrut menjadi anggota NII.
Menyikapi hal ini Polres magetan bersama elemen masyarakat lain telah melakukan antisiupasi dini.untuk mendeteksi dan mencegah masuknya NII ke daerah Magetan.
Kapolres Magetan AKBP Awi Setyono,SIK ketika dikonfirmasi mengatakan,demi menjaga rasa aman masyrakat dari ancaman NII,jajaran kepolisian Resort magetan menrjunkan Inteljennya untuk melakukan penyelidikan terkait keberdaan NII.”Tapi sampai saat ini belum ditemukan indikasi adanya NII di Magetan,Ujar Awi Setyono.Lebih lanjut kapolres Magetan mengatkan bagi masyrakat yang tahun atau menjadi koprban NII segera melapor ke kantor Polisi terdekat.

Sedang langkah antisipasi keberdaan NII jajaran Kepoilisian menjalin kerja sama dengan Kominda untuk terus memantau keberadaan NII.Selain itu juga melakukan pendekatan kepada tokoh Agama,tokoh masyarakat,mengajak masyarakat membentengi diri jangan sampai terkena bujuk rayu NII.
Perlu ditanamkan pemahaman bahwa pendiri Negara kita telah sepakat ada empat pilar Negara
Yaitu Pancasila,UUD 1945,Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI sudah final dan tidak bisda diganggu gugat lagi.(rudi)

2012 MAGETAN LUNCURKAN KTP ON LINE


Magetan,MN
Perkembangan Tehnologi informatika dan lebih memudahhkan pelayanan dari tingkat Desa sampai pusat,pemerintah mengadakan program Elektronik KTP.(KTP On Line).Program ini mulai dilaksanakan mulai tahun 2011 ini.
Kabupaten Magetan direncanakan mendapatkan bagian pembuatan E KTP pada tahun 2012.Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Magetan Drs.Samidi,MM mengatakan sekitar 558.000 jiwa penduduk Magetan yang terdaftar akan dibuatkan E KTP.
Sedang prosesnya per KTP diperkirakan menelan biaya tiga puluh ribu rupiah.Sumber dana dari APBN.Pemerintah Daerah hanya menyediakan dana bagi petugas yang ada di kecamatan.
Lebih lanjut Samidi mengungkapkan,tehnis pelaksanaan nya nanti di tiap Kecamatan dibentuk tim berjumlah 4 orang. Tugasnya mendata,menmgambil sidik jari dan mengambil photo penduduk
Tujuan pembentukan Tim untuk mempermudahkan pendataan dan proses sehingga tidak menombulkan antrian dan mengganggu aktifitas masyarakat.Pembuatan E KTP di Magetan diperkirakan memakan waktu enam bulan.
Manfaat E KTP adalah menghindari pemalsuan identitas penduduk dan menghindarim KTP ganda.Kadispenduk dan Catatan Sipil Magetan berharap bagi masyarakat yang belum mempunyai KTP atau KTP nya sudah habis masa berlakunya segera mengurus dan memperbarui.sehingga nanti ketika pembuatan E KTP mereka sudah terdaftar,Karena bagi warga yang belum ikut dalam Pembuatan E KTP harus mengurus dengan biaya sendiri.(rudi)

Family & Friends of Magetan News Team