Minggu, 12 Juni 2011

GALIAN C DI MAGETAN RESAHKAN MASYARAKAT

Magetan,MN
Adanya beberapa lokasi galian C yangh di duga ilegal membuat resah masyarakat.Selain merugikan warga sekitar galian,akibat kendaraan pengangkut yangkewat bbanyak jalan yang rusak.Selain itu pemkab sudah pasti tidak mendapatkan tambahan PAD karena banyak galian C yang di duga tak berizin.keberadaan galian C mengkhwatirkan selain bisa menyebabkan longsor juga membahayakan penduduk sekitar.
RH Susilo koordinator Forum Peduli Masyarakat Ekonomi Lemah (Formel) Magetan mengaku prihatin maraknya galian C di Magetan.”Rata-rata pengelola galian C belum mengantongi izin,”ujar RH Susilo.Selain itu ketidak tegasan Pemkab Magetan dalam menindak memicu menjamurnya galian C di Magetan.”Selama ini Pemkab hanya gertak sambal dan berjanji terus tanpa ada langkah yang konkrit” kata RH Susilo.
Saat ini ada beberapa lokasi Galian C yang diduga belum mengantongi izin. Diantaranya di daerah Temboro,Karas,Belotan,Ngadirejo,Ginuk Dukuh dan lain-lain.Pemkab dalam hal ini Satpol PP berjanji akan menindak dan menyita peralatan galian tetapi kenyataan nya sampai saat ini masih banyak yang beroperasi.
Menjawab keluhan masyarakat Formel menemui Dewan dalam hal ini Komisi D dan meminta untuk menindaklanjuti.Sebelum kerusakan dan kerugian semakin besar harus ada tindakan.”Dewan berjanji hari Senin akan melakukan sidak,”Ujar RH.Susilo.
Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Magetan Drs.Welly Kristanto ketika dikonfirmasi mengatakan jika ijin kegaiatan Galian C ada pada kantornya.Diakuinya baru beberapa saja yang ijinnya diproses.”Baru 2 yang dalam proses,yang lainnya dikembalikan karena persyaratan kurang,”ujar Welly.(rud)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Family & Friends of Magetan News Team