Kamis, 08 Oktober 2009

PELAYANAN PEMERINTAH HARUS PROFESIONAL

Magetan. Pemerintah selaku aparatur peyelenggara pemerintahan dituntut untuk memberikan pelayanan yang maksimal dan professional. Guna memacu semangat untuk menjadi pelayan masyarakat yang professional, Korpri Jawa Timur melakukan penilaian terhadap profesionalisme aparat / Profesionalisme Award di kabupaten / kota se Jawa Timur. Tujuan yang hendak dicapai adalah memberikan motivasi terhadap kabupaten /kota di jawa Timur untuk meningkatkan profesionalisme. Sekaligus menumbuhkan kompetetisi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sasaran yang akan dicapai adalah terciptanya standart profesionalisme aparat pemerintah. Demikian diterangkan Bambang Kusbandono, Ketua Tim Penilai Profesionalisme Award. Dilanjutkan Bambang Kusbandono, profesionalisme itu bisa dicapai bila organisasi itu baik, kinerjanya juga baik. Serta didukung manajemen dan kepemimipinan yang baik pula.” Predikat professional dapat dicapai bila organisasinya, kinerjanya, manajemen dan kepemimpinannya baik”, terang Bambang Kusbandono yang juga mantan Bupati Magetan ini. Keterangan ini disampaikan Bambang saat diterima jajaran Pemkab Magetan dirumah dinas bupati, Senin, 5 Oktober kemarin. Sementara itu dikalangan pemkab Magetan, langkah yang telah ditempuh guna meraih predikat profesionalisme itu antara lain dengan pendidikan dan latihan sumber daya manusia. Yakni diklat structural dan diklat teknik fungsional. Diterangkan Bupati Sumantri, dalam Diklatpim II dari 25 orang yang berhak mengikuti, masih ada 5 orang yang belum mengikuti. Sedangkan dari Diklatpim III dari 163 orang yang berhak, masih ada 92 orang. Dari Diklatpim IV, dari 596 yang belum mengkuti masih tersisa 193 orang. “ Untuk yang belum berkesempatan mengikuti, kita targetkan sudah tuntas semua pada tahun 2011”, jelas Sumantri. Untuk tahun ini sendiri pemkab Magetan telah mengikutkan 93 orang guna mengikuti diklat fungsional. Sedangkan untuk kategori satuan kerja pada tahun 2010 nanti juga akan diusulkan 2 SKPD, yaitu Rumah sakit dan Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu. Dua satker ini diproyeksikan untuk mendapatkan penghargaan sertifikasi ISO 2000. Sebelumnya SMKN 1 dan 2 Magetan telah mendapatkan penghargaan tersebut. Meski aparat pemerintahan dituntut professional, bukan tidak mungkin terjadi pelanggaran disiplin pegawai. Untuk soal ini, Sumantri mengatakan sudah memberikan sanksi kepada PNS yang melanggar aturan kedisiplinan. Tahun 2008 ada 8 pelanggaran, tahun 2009 ada 3 pelanggaran. Sebaliknya bagi PNS yang berprestasi pemerintah juga memberikan penghargaan. Penghargaan Satya Lencana tahun 2008 dan 2009 diberikan kepada 70 orang PNS. Arifin Kurniawan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Family & Friends of Magetan News Team