Rabu, 23 Desember 2009

469 PNS PEMKAB MAGETAN DIKUKUHKAN

Magetan, MN

Sebanyak 469 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep dilakukan pengambilan sumpah dan janji. Pelaksanaan sumah dan janji itu dilakukan langsung olah Bupati Magetan Sumantri bertempat di Pendopo Surya Graha kabupaten Magetan Selasa (22/12).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten Magetan Abdul Aziz mengatakan, mereka yang diambil sumpah janji sebanyak 469 termasuk didalamnya 21 sekdes. PNS yang diambil sumpa janjinya terdiri dari 69 PNS golongan I, 220 PNS golongan II termasuk 21 Sekdes, dan 180 PNS golongan III.

“PNS yang diambil sumpa janjinya ini adalah CPNS angkatan 2007, setelah melalui beberapa tahapan akhirnya bisa dikukuhkan sebagai PNS. Dan ini meliputi dari tenaga pendidikan, kesehatan, teknis, dan sekdes,”katanya.

Bupati Magetan Sumantri pada kesempatanini mengatakan, pengambilan sumpah dan janji PNS dilingkungan Pemkab Magetan merupakan salah satu proses pembinaan manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1975 tentang sumpah PNS. Hal ini sebagian dari upaya peningkatan kinerja dalam rangka pengembangan karir PNS.

“Pengambilan sumpah janji ini harus diterjemahkan sebagai suatu amanah kepada seorang PNS yang dinilai memenuhi syarat dan cakap serta mampu diserahi tugas dan tanggung jawab, dengan memperhatikan kapasitas, integritas, kompetensi, loyalitas , nilai pengabdian dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab fungsi-fungsi organisasi di lingkungan Pemkab Magetan,” jelas Sumantri.

Sumantri berharap, seluruh jajaran di lingkungan pemkab Magetan, agar mempunyai rasa memiliki, tanggung jawab dan integritas yang tinggi terhadap keberhasilan pelaksanaan tugas-tugas Pemkab Magetan, mengingat tugas-tugas Pemkab Magetan era saat ini dan mendatang akan semakin kompleks yang perlu penanganan dan penyelesaian yang cepat dan akurat.

“Kami sangat berharap agar PNS dilingkungan Pemkab Magetan menjaga kekompakan dan kerja sama yang baik, ada empat hal yang harus di lakukan diantaranya, tingkatkan disiplin, tingkatkan kinerja, tingkatkan kompetensi diri, bangun dan tingkatkan terus kebersamaan, diiringi dengan komitmen dan knowledge sharing, sehingga dapat menciptakan sinergitas organisasi di lingkungan Pemkab Magetan,”pungkasnya. Nif

3 komentar:

  1. kapa magetan punya yang go.id ya?atau sudah ada tapi kami tidak tahu alamat webnya?

    BalasHapus
  2. Klo untuk Pemerintah Kabupaten Magetan sepertinya belum ada website resminya.

    BalasHapus

Family & Friends of Magetan News Team