Jumat, 05 Februari 2010

POLISI REKA ULANG PENCURIAN DI PARANG

Magetan, MN
Kasus pencurian sepeda motor di kantor Unit Pelaksana tehnis Dinas pendidikan Parang kemarin (05/02) direka ulang oleh petugas dari Rerskrim Polres Magetan. Pelaku yang berjumlah lima orang kini satu menjadi tahanan Polres Magetan satu lagi menjalani hukuman di Rata PenuhLapas Madiun dan 3 orang masih buron. Dalam reka ulang kemarin hanya Anggit Hadi Pranoto(25) yang ikut sedang peran tersangka lain diganti oleh peran pengganti. Terungkap ke lima pelaku mendatangi TKP dengan mengendarai sepeda motor berboncengan. Sebagian tersangka menunggu disebelah pagar kantor UPTD dan 2 orang ekskutor memasuki halaman kantor UPTD.Dalam aksinya di kantor UPTD Parang pelaku berhasil menggasak 2 unit sepeda motor sekaligus.Saat itu situasi kantor UPTD sedang ramai karena ada rapat. Pelaku yang berjumlah lima orang mengamati dari luar.Begitu ada kesempatan Anggit Hadi Pranata dengan seorang temannya yang masih buron masuk ke halaman kantor.Tersangka Anggit sempat duduk di taman kantor sambil mencari celah. Dianggap aman kedua tersangka langsung beraksi dengan menggunakan kunci T mengambil dua sepeda motor Honda Vario dan Honda Tiger. Hasil curian langsung di bawa kabur ke arah timur menuju arah kecamatan Lembeyan.Sedangkan tiga tersangka lain mengikuti dari belakang. Hasil curian ke lima tersangka langsung dibawa lari sampai akhirnya ditangkap oleh petugas dari kepolisian resort Madiun di wilayah Saradan.
Kapolres Magetan AKBP Jacub Prajoga yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Wasno mengatakan kasus pencurian di kantor UPTD Parang terjadi setahun yang lalu tepatnya pada bulan Februari 2009 lalu. rekonstruksi dilakukan untuk meyakinkan hasil penyidikan. Yakni, dengan mengetahui motif yang mungkin tidak terungkap saat Anggit diinterogasi di Mapolres. ''Rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui modus operandi yang dilakukan tersangka,'' ungkapnya. ”Tersangka dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara
Dalam rekontruksi kemarin pelaku yang masih buron diperankan oleh petugas dari polres Magetan dan Polsek Parang. Kini petugas masih memburu ke tiga pelaku yang belum tertangkap. (Rud)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Family & Friends of Magetan News Team