Walaupun Kabupaten Magetan tergolong Kabupaten yang bersih, indah dan merupakan kawasan Wisata, namun tidak bisa di pungkiri bahwa sesuai kenyataanya di beberapa titik terdapat pemandangan yang tidak sedap, karena kesemrawutan para pedagang yang berjualan secara bebas, seperti di beberapa jalan protokol terdapat pedagang yang menjual barang dagangannya di trotoar, selain tidak mengenakkan pemandangan juga sangat mengganggu para pejalan kaki. Bersamaan dengan akan di laksanakan penilaian Adipura Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) beberapa bulan terakhir mulai menertibkan sejumlah spanduk-spanduk yang tidak memiliki ijin resmi dan sepanduk yang sudah habis masa kontrak serta spanduk-spanduk yang terpasang secara babas. Dalam serangkaian kegiatan tersebut belum lama ini Satpol PP juga menggelar penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pedagang asongan yang berjualan di sepanjang trotoar-trotoar wilayah Kota Kabupaten Magetan.
Di tempat biasa mangkalnya para pedagang Satpol PP tidak segan-segan membubarkan dan meminta untuk segera mengemasi atau memindahkan barang dagangannya, terutama di trotoar seputar Alon-Alon Magetan, Jalan Yos Sudarso, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Pahlawan dan sepanjang jalan protokol lainya.
Kasi Trantib Satpol PP Winoto, S.Sos kepada wartawan Koran ini mengatakan, kegiatan ini di lakukan rutin demi keindahan Kota Magetan, selain itu juga dalam rangka menjelang akan diadakanya penilaian Adipura, “Jika peringatan kami tidak di indahkan bagi pedagang yang melanggar, kami tidak segan-segan untuk mengangkut dagangannya.” ujar Winoto tegas. (tok)
Di tempat biasa mangkalnya para pedagang Satpol PP tidak segan-segan membubarkan dan meminta untuk segera mengemasi atau memindahkan barang dagangannya, terutama di trotoar seputar Alon-Alon Magetan, Jalan Yos Sudarso, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Pahlawan dan sepanjang jalan protokol lainya.
Kasi Trantib Satpol PP Winoto, S.Sos kepada wartawan Koran ini mengatakan, kegiatan ini di lakukan rutin demi keindahan Kota Magetan, selain itu juga dalam rangka menjelang akan diadakanya penilaian Adipura, “Jika peringatan kami tidak di indahkan bagi pedagang yang melanggar, kami tidak segan-segan untuk mengangkut dagangannya.” ujar Winoto tegas. (tok)
untuk lead pada penulisan awal sebisa mungkin tidak terlalu panjang. mata orang dan daya serap membaca setiap orang tidak sama. tulisan berita lebih baik singkat mengena. panjang bertele lebih tepat jika di letakkan pada rangkaian tulisan opini.
BalasHapussedikit masukan dari warga magetan yang berkecimpung pada profesi yang sama. tinggal di Surabaya.
Terima kasih atas masukannya, akan segera kami perbaiki ...
BalasHapusSalam
MN Team