Minggu, 12 Juni 2011

GALIAN C DI MAGETAN RESAHKAN MASYARAKAT

Magetan,MN
Adanya beberapa lokasi galian C yangh di duga ilegal membuat resah masyarakat.Selain merugikan warga sekitar galian,akibat kendaraan pengangkut yangkewat bbanyak jalan yang rusak.Selain itu pemkab sudah pasti tidak mendapatkan tambahan PAD karena banyak galian C yang di duga tak berizin.keberadaan galian C mengkhwatirkan selain bisa menyebabkan longsor juga membahayakan penduduk sekitar.
RH Susilo koordinator Forum Peduli Masyarakat Ekonomi Lemah (Formel) Magetan mengaku prihatin maraknya galian C di Magetan.”Rata-rata pengelola galian C belum mengantongi izin,”ujar RH Susilo.Selain itu ketidak tegasan Pemkab Magetan dalam menindak memicu menjamurnya galian C di Magetan.”Selama ini Pemkab hanya gertak sambal dan berjanji terus tanpa ada langkah yang konkrit” kata RH Susilo.
Saat ini ada beberapa lokasi Galian C yang diduga belum mengantongi izin. Diantaranya di daerah Temboro,Karas,Belotan,Ngadirejo,Ginuk Dukuh dan lain-lain.Pemkab dalam hal ini Satpol PP berjanji akan menindak dan menyita peralatan galian tetapi kenyataan nya sampai saat ini masih banyak yang beroperasi.
Menjawab keluhan masyarakat Formel menemui Dewan dalam hal ini Komisi D dan meminta untuk menindaklanjuti.Sebelum kerusakan dan kerugian semakin besar harus ada tindakan.”Dewan berjanji hari Senin akan melakukan sidak,”Ujar RH.Susilo.
Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Magetan Drs.Welly Kristanto ketika dikonfirmasi mengatakan jika ijin kegaiatan Galian C ada pada kantornya.Diakuinya baru beberapa saja yang ijinnya diproses.”Baru 2 yang dalam proses,yang lainnya dikembalikan karena persyaratan kurang,”ujar Welly.(rud)

Selasa, 07 Juni 2011

495 HEKTAR PADI TERSERANG HAMA DI MAGETAN


Magetan,MN Serangan hama masih terjadi di Kabupaten Magetan.Hama yang menyerang antara lain,tikus,wereng coklat,potong leher.Dikhawatirkan serangan hama akan menurunkan hasil panen musim ini. Anomali iklim dan musim yang tidak menentu menyebabkan banyak tanaman terserang hama,terutama tanaman padi.Dari data di Dinas Pertanian sampai sekarang sekitar 495 hektar lahan tel;ah terserang hama yang merata hampir di tiasp kecamatan se kabupaten Magetan.Penyebaran hama disebabkan pemberantasan tidak optimal.Hama bersarang di batang padi ketika panen pindah ke benih penyemaian.Petani kurang jeli dalam mengamati karena kecilnya benih padi yang disemai.Akibatnya hama meledak dan berkembang biak ketika batang padi telah tumbuh.
Kepala Dinas Pertanian Magetan IR.Edi Suseno mengatakan dari 495 hektar yang tlahan 80 hektar ,mengalami puso dan gagal panen.Pola tanam dan varitas benih yang tidak samma menjadi salah satu penyebab hama sulit diberantas.Apalagi hama pada tanaman yang telah berbuah,menyebabkan petani enggan menyemprot tanamanya.Dikhawatirkan jika terus disemprot jerami akan terkontaminasi pestisida.hal ini akan membahayakan ternak mereka.Jerami digunakan untuk pakan ternak.
Lebih lanjut Edi Suseno mengungkapkan Dinas Pertanian telah memberikan penyuluhan dan bantuan obat secara gratis kepada petani.Sampai saat ini telah memberikan bantuan obat sebanyak 1 ton pestisida serbuk dan 750 kg racun tikus.Untuk itu petani dihimbau untuk lebih teliti dalam mengamati tanamannya ,sehingga jika terserang hama cepat diatasi.”Jangan hama sudah menyebar baru lapor,”ujar Edi Suseno.Terkait turunnya hasil panen musim ini Kepala Dinas Pertanian membenarkan jika terjadi penurunan hasil panen.”Penurunan sekitar 2-3% saja,”ujarnya.Tidak begitu siknifikan penurunannya karena dari 40 ribu lahan hanya 495 hektar saja yang terserang.Jadi tidak akan mengganggu stok pangan di Magetan.(rud)

PEMBERANTASAN JUDI TOGEL DINILAI SETENGAH HATI



Magetan,MN
Perjudian togel akhir-akhir ini semakin marak di Wilayah Magetan.Peredarannya mulai dari perkotaan sampai pedesaan.Namun peredaran judi togel seakan menjadi klucing-kucingan antara polisi dan pecandu.Tiap hari polisi mengadakan penangkapan tetapi kenyataannnya togel masih tetap marak di masyarakat.Di jalan,di warung-warung pembahasan masalah judi togel seakan tida hentinya.dalam satu minggu 5 kali putaran dan hanya berhenti 2 hari yaitu hari Selasa dan Jumat saja.
Seiering berkembangnya judi togel, sejumlah pendapat berkembang ditengah-tengah masyarakat. Bagi sebahagian orang judi tidak akan pernah dapat dihentikan maupun dihapuskan dari kebiasaan masyarakat, sehingga perlu dilakukan penataan terhadap judi.
Sementara itu H.Mahmudi sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Magetan menegaskan jika segala bentuk perjudian adalah haram dan harus dihapus sampai tuntas.” Judi hanya menjadikan rakyat kecil korban, baik sebagai pembeli maupun sebagai penjual togel,”ujar Mahmudi.Tidak ada dalam cerita kaya karena berjudi.Tetapi malah menyebabkan kehancuran ekonomi dan kerusakan rumah tangga.
Pihak kepolisian yang seharusnya tanpa kompromi melakukan pemberantasan penyakit masyarakat ini,dirasa masih setengah hati. Terbukti dari berbagai operasi yang digelar polres setempat, hanya pengecer saja yang tertangkap. Sedangkan para bandar melenggang tidak tersentuh sama sekali.
“Sebenarnya upaya polisi menangkap pelaku merupakan langkah bagus. Tetapi jika ujung pangkal permasyalahannya tidak dicari ya sama saja. Masalah togel akar permasalahannya terletak pada bandar, jika bandar dibiarkan beroperasi berarti tidak memberantas peredaran hingga tuntas,” ujar Mahmudi.
Terkait tudingan masyarakat polisi setengah hati dalam pemberantasan judi,Kapolres Magetan AKBP Awi Setiyono,SIK menpis anggapan ini.”Insya Allkah bila cukup bukti yang namanya judi akan kita tangkap,”ujar Awi Setiyono.Kepolisian tidak pandang bulu baik pengecer,pengepul bahkan bandar kalau cukup bukti pasti akan ditangkap.Kalau masyarakat mempunyai informasi terkait hal itu bisa melaporkan kepada jajaran kami.”Pasti langsung ditindak lanjuti,”ujar Kapolres.Jika ada aparat yang membekingi akan kami tindak sesuai porsedur hukum.
Kini masyarakat menunggu langkah konkrit dari pihak penegak hukum dalam upaya pemberantasan judi baik judi togel maupun judi yang lainnya.(Rud)

Sabtu, 04 Juni 2011

HAMA WERENG COKLAT SERANG TANAMAN PADI DI NGARIBOYO

Magetan,MN
Setelah beberapa saat lalu hama tikus menyerang puluhan jhektar tanbaman padi di 15 Desa di Plaosan,kini ratausan petani di Kecamtan Ngariboyo juga resah dan terancam gagal panen.Penyebabnya tanaman padi mereka diserang hama wereng coklat. Dari data Dinas Pertanian di Kecamatan Ngariboyo terdapat beberapa desa yang terserang hama dengan luas lahan bervariasi.Antara laiun Desa Bangsri 46 hektar,desa Selopanggung 38 hektar dan desa sumberdukun 15 hektar
Kepala Pengamat Hama dan Penyakit Dinas Pertanian Magetan Maryadi ketika dikonfirmasi mengatakan tingkat populasi hama wereng coklsat sudah berada diatas batas normal. “Ambang batas hama wereng di tiap rumpun padi seharusnya tidak lebih dari 40 ekor. Namun yang terjadi sekarang , wereng coklat telah mencapai 50 ekor per rumpun,” katanya saat ditemui, Selasa (31/05).Berdasarkan hasil pengamatan di beberapa desa pada tanaman padi milik petani.
Tingginya populasi hama ini diketahui dua minggu setelah dilakukan pengamatan di lapangan. “Akibat terhambatnya pertumbuhan tanaman maka padi akan layu, menguning kemudian mati.Apalagi bila tidak segera ditangani maka akan lebih berkembang dan populasinya semakin meluas.Untuk itu petani diharap segera mengambil tindakan sehingga tingkat kerusakan tidak semakin parah.
Lebih lanjut Maryadi menjelaskan usia padi rentan terserang hama wereng coklat pada umur 0 -30 hari setelah masa tanam.”Usia 1 bulan tanaman padi adalah masa paling rawan terserang wereng coklat,”ujar Maryadi.
Mengantisipasi meluasnya hama,Dinas setempat memberikan bantuan obat-obatan gratis kepada petani.Agar petani segera memberikan semprotan kepada tanaman yang terserang hama.Peenyemprotan dilakukan pada waktu pagi dan sore hari.1 hektar lahan memerlukan 24-25 tangki obat senilai seratus lima puluh ribu rupiah.(rud)

2 PELAJAR SMP DI MAGETAN MENCURI MOTOR


Magetan MN
Dua pelajar SMP di Magetan terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor.AYP (16)dan RS (14), duduk di bangku kelas 2 salah satu SMP di Magetan mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor bersama AYP pelajar kelas 3 salah satu SMP Swasta di Maospati.
Kini polisi berhasil mengungkap dan menangkap tersangka bersama barang bukti.berupa sepeda motor MIO AE2709 NH.Kendaraan tersebut merupakan hasil pencurian di rumah Heri Samuji warga Desa Pojoksari Kecamatan Sukomoro.Kejadiannya tanggal 15 Mei 2011 lalu.
Kapolres Magetan AKBP Awi Setiyono,SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Puryanto membenarkan pengungkapan pencurian sepeda motor yang dilakukan ke dua pelajar tersebut.”Kedua tersangka masih pelajar SMP,”ujar Puryanto.
Dari pengakuan tersangka,dalam aksinya kedua nya memanjat dinding rumah milik Heri Samuji dengan menggunakan bambu.Sesampainya diatap tersangka membuka genteng dan masuk rumah melalui garasi.Tersangka langsung mengambil sepeda motor dengan jalan memotong kabel kunci lantas membawanya kabur. Hasil kejahatan ini oleh tersangaka dijual dengan harga satu juta rupiah.
Puryanto juga mengungkapkan dari hasil pengembangan penyidikan tersangka mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 3 kali,tetapi baru terungkap 1 yaitu pencurian di Desa PojokSari.Guna penyelidikan lebih lanjut tersangka di tahan di Mapolres Magetan Keduanya di jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(Rud

GELANDANGAN TEWAS DI ALON-ALON MAGETAN


Magetan,MN
Kemarin Pengunjung alon-alon Magetan dibuat geger dengan penemuan sesosok mayat laki-laki dalam posisi tidur tengkurap beralas karung.pria paruh baya yang memakai celana dan baju kotak-kotak ditemukan tewas tergeletak di paseban alon-alon.Didekat mayat ada bebrapa karung yang diduga milik korban.
Kejadian berawal saat anak-anak TK dan gurunya bermain di paseban alon-alon.Melihat orang yang tertidur padahal waktu dah siang beberapa siswa dan guru berusaha membangunkan.Setelah berkali kali dibangunkan tidak ada tanggapan,takut terjadi sesuatu salah seorang guru melaporkan ke Satpol PP yang berjaga di pendopo Surya Graha selatan Alon-Alon.
Mendapat laporan Anwar salah seorang anggota Satpol PP langsung melihat ke paseban alon-alon.Setelah dipastikan meninggal, Anwar langsung menghubungi Polisi setempat.
Mendapatkan laporan Polisi langsung menuju TKP dan mengidentifikasi korban.dari olah TKP dan barang bawaan korban ditemukan KTP,buku Nikah dan beberapa pakaian milik korban.
Dari buku nikah dan KTP, petugas mengetahui korban bernama Slamet Riyadi (55) warga Desa Baleasri Kecamatan Ngariboyo Magetan.
Kapolres Magetan AKBP Awi Setiyono,SIK yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Magetan Kota AKP Marino membenarkan penemuan sesosok mayat di alon-alon Magetan.”Dari olah TKP dan pemeriksaan petugas tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban.”ujar Marino.Diduga korban tewas akibat kedinginan atau masuk angin.Kini korban telah diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan setelah mendapatkan pemeriksaan dari petugas identifikasi Polres Magetan dan dokter Puskesmaa setempat.(Rud)

Family & Friends of Magetan News Team