Selasa, 27 Juli 2010

HARGA SEMBAKO MULAI NAIK

Magetan, MN
Menjelang puasa Romadhon harga kebutuhan bahan pokok mulai mengalami kenaikan.selain menjelang puasa juga dipicu adanya kenaikan TDL dan rencana penghapusan subsidi bahan baker Minyak terutama bensin yang akan dialihkan ke pertamax untuk kendaraan tertentu.Dari sumber di dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan walau mengalami kenaikan tetapi cenderung stabil dan setiap hari mengalami perubahan.
Selain itu persediaan sembako di Kabupaten Magetan juga masih tercukupi dan terjangkau harganya oleh masyarakat.
Bila dirasa perlu Disperindag akan melakukan operasi pasar untuk mengontrol harga sembako agar tidak terjadi kenaikan yang terlalu signifikan sehingga akan membebani masyarakat kecil.
Antic warga di daerah Plaosan ketika dikonfirmasi terkait naik turunnya harga sembako mengungkapkan sedikit keberatan dalam menjangkau bahan tertentu karena harganya.”Tapi bagaimana lagi emang perlu dan butuh walau mahal tetap membeli,”ujar Antic.Secara umum masyarakat berharap pemerintah bisa mengendalikan harga kebutuhan pokok sehingga tidak memberatkan masyarakat kecil.
Dari pantauan wartawan Koran ini perkembangan harga kebutuhan pokok adalah sebagai berikut beras IR 64 berkisar 6500,beras ex dolog 5800/kg,gula pasir 10.000/kg,minyak goring curah,8000/kg,daging sapi 65.000/kg,daging ayam broiler 13.500/kg,daging ayam kampong 33.000/kg,telur ayam broiler 13.500/kg,cabe merah 40.000/kg,cabe keriting 30.000/kg,cabe biasa 40.000/kg,bawang merah 13.000/kg,bawang putih 22.000/kg dan minyak tanah 8000/kg.(tok)

KELOMPOK SENI DAN KEBUDAYAAN HARAP PEMKAB LEBIH PEDULI.

Magetan, MN
Kesenian daerah yang semakin sedikit jumlahnya membuat prihatin para tokoh di kalangan seni dan kebudayaan di Magetan. Semakin lama jumlahnya tidak semakin berkembang bahkan semakin surut saja. Hal ini dimungkinkan sekali karena tergilas kebudayaan modern dari dalam dan luar negeri juga kurangnya perhatian dan pembinaan dari pemerintah.
Rudi Ardi salah satu ketua paguyuban karawitan Gono Laras Di Desa Nguntoronadi membenarkan jika minimnya perhatian dari permkab. Ini terbukti selama 4 tahun berdiri belum sekalipun ada pembinaan dari instansi terkait. Padahal setiap ada even di tingkat Kecamatan dan Kabupaten selalu diundang untuk mewakili kecamatan, seperti lomba ledug suro.
Dijelaskan grup karawitannya bahkan sudah diakui eksistensinya oleh pihak lain yang peduli. Lewat Radio Republik Indonesia (RRI) Madiun, telah dijadwalkan untuk mengadakan siaran langsung pagelaran karawitan terutama untuk ibu-ibu yang sudah sangat langka keberadaannya.
Beberapa kali telah menggelar siaran di RRI Madiun. Kini kerawitan yang berangkat dari nol alias semua perangkat gamelannya dari meminjam kini telah memiliki secara lengkap gamélan tersebut. ”Ini merupakan swadaya murni dari organisasi”, ujar Rudi. Selain anggota karawitan ibu-ibu dan bapak-bapak Gono Laras Desa Nguntoronadi juga mempunyai perkumpulan Reyog Ponorogo.
Keberhasilan ini berkat kemauan yang keras dari personilnya dan juga jadwal rutin dari latihan dengan mendatangkan pelatih yang mumpuni. (Tok).

LEMAHNYA PEMAHAMAN APARAT PEMERINTAH DESA BANYAK TERSANDUNG MASALAH

Magetan, MN
Banyaknya aparat Desa yang tersandung masalah hukum membuat prihatin berbagai kalangan. Hal ini terjadi karena lemahnya pemahaman administrasi hukum di kalangan aparatur pemerintah Desa. Mereka cenderung apatis terhadap perkembangan aturan, sehingga administrasi pemerintahan Desa yang dilaksanakan lebih cenderung menggunakan system yang biasa mereka jalani selama turun temurun.
Bupati Magetan Drs.Sumantri, MM ketika dikonfirmasi mengatakan banyaknya aparat Desa yang tersangkut hukum juga tak terlepas dari adanya lawan politik yang sengaja mencari-cari kesalahan aparat Desa yang bersangkutan untuk selanjutnya menjatuhkannya, bila ditemukan adanya kesalahan. Aparat Desa yang nakal dan berbuat tidak sesuai aturan juga menhadi salah satu penyebab mereka tersandung masalah hukum.
Mengahadapi permasalahan ini pemkab Magetan telah memberikan sosialisasi sehingga dalam penyelenggaraan system pemerintahan Desa dapat berjalan sesuai rambu-rambu yang ada, seperti pemahaman hukum pidana kepada kepala Desa dan aparatnya. Hal ini sebagai bekal mereka dalam menjalankan roda pemerintahan Desa, sehingga terhindar dari jerat hukum.
Dalam hal pembinaan melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa telah dilakukan pengawasan secara ketat terutama dalam pelaksanaan ADD. Melalui Camat agar diaktifkan kembali konfrensi atau rapat Dinas di masing-masing kecamatanyang selama ini semakin berkurang intensitasnya. (Tok)

ULANG TAHUN SMA 1 MAGETAN GANGGU KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR

Magetan, MN
Rangkaian kegiatan perayaan ulang tahun SMA 1 Magetan yang ke 49 menggelar beberapa event. Diantaranya turnamen Bola voly di GOR Mageti Magetan, Festifal Band, lomba Bagus Dyah dan lain-lain.Kegiatan lomba yang melibatkan sekolah lain adalah turnamen bola Voly, antar sekolah SMK dan SMA se ex karesidenan Madiun, Cerdas Cermat tingkat SMP se Kabupaten Magetan. Setiap sekolah yang bertanding diikuti ratusan suporter yang notabene siswa sekolah yang bertanding. Dengan adanya ini telah mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah masing-masing. Seperti kemarin saat SMA Maospati melawan SMA 2 Magetan bertanding. Ratusan suporter Siswa dari ke dua sekolah berkumpul di GOR Magetan. Padahal masih pada jam sekolah. Belum lagi ratusan siswa yang berarak arakan dari arah utara ke selatan Rumah Sakit Magetan.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan Drs. Bambang Trianto ketika dikonfirmasi mengatakan itu hanyalah suporter dari sekolah masing-masing yang bertanding. Dari hasil pengamatan memang banyak siswa yang berkeliaran di jalan-jalan, beberapa masyarakat menyesalkan hal tersebut kenapa kegiatan ini tidak dilaksanakan pada sore hari selepas proses belajar mengajar selesai. Ke depan semua pihak berharap kegiatan seperti ini dilaksanakan di luar jam sekolah saja.
Dalam pembukaan turnamen dilakukan oleh Bupati Magetan Drs.H Sumantri,MM. Menurut Bupati Magetan pelaksanaan turnamen ini tidak terlepas dengan apa yang menjadi tekad bersama dalam program KAOS artinya dengan kerja keras yang dilandasi, olah raga, dan seni budaya. Yang diharapkan masyarakat kabupaten Magetan dapat memahami tujuan akhirnya, yaitu tercapainya tujuan hakiki, sebagaimana yang tersirat dalam visi Kabupaten Magetan, terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang adil dan bermartabat.(Tok)

Selasa, 20 Juli 2010

BUPATI AJAK DEWAN HARMONIS

Magetan, MN
Bupati Magetan ,Sumantri mengajak anggota DPRD Magetan untuk menyamakan pemahaman dan persepi dalam menjalankan tugas tugas pemerintahan. Dengan pemahaman dan persepsi yang sama, akan terjalin hubungan yang “harmonis”. Hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Dengan landasan semangat noto roso, among roso, dan mijil trisno agawe santoso. Artinya, kita harus bisa mengatur perasaan diri sendiri, sebelum berbagi rasa dan menyamakan persepsi dengan orang lain. Sehingga akan timbul rasa saling menghormati sebagai sendi dasar terciptanya aling pengertian. Dengan mengedepankan persatuan dan kesatuan untuk bersama sama membangun Magetan, katanya saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD Magetan, Jumat 16/7. Masih menurut Sumantri, sebagai manusia tentu tidak lepas dari salah dan khilaf. Serta masih banyak kekurangan dalam banyak hal. Namun demikian ia tetap berupaya untuk berbuat baik dan mengurangi sekecil mungkin kesalahan dan kekhilafan itu. Untuk membangun pemahaman agar tidak terjadi salah paham, kata Sumantri, diperlukan koordinasi, komunikai dan diskui serta interaktif untuk saling mengingatkan. Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2009, Sumantri menjelaskan,bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berdasarkan aza dan prinsip umum yang dilakukan secara tertib. Artinya sesuai dengan tatacara dan proedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang undangan. Serta selalu memperhatikan prinssip efisien, efektif. Serta dilakukan ecara transparan dan akuntabel, sehingga dapat dimengerti mekanisme alokasi sumber sumber ekonomi atau anggaran daerah. arifin kurniawan.

PKK GELAR LOMBA DAI REMAJA

Magetan, MN
Kegiatan lain dari biasanya dilakukan oleh Tim Pengerak PKK Kabupaten Magetan. Kali ini mereka menggelar Lomba dai untuk kalangan remaja se Magetan. Acara dilaksanakan pada tanggal 6 Juli minggu lalu di Gedung Korpri. Dibuka oleh Wakil Ketua II, Endang Abdul Azis. “ Lomba ini bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia dibidang agama. Serta untuk menggali potensi generai muda dibidang dakwah”, terang Endang Abdul Azi mewakili Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten, Hj. Nanik Sumantri. Diharapkan pula, kegiatan ini dapat semakin menumbuhkan motivasi untuk memperluas cakrawala pandang, dan cara berpikir generasi muda. Serta agar semakin meningkatnya cara pandang dan pemahaman terhadap permasalahan yang berkaitan dengan generasi muda. Selain itu sebgai cara penyampaian moral dan syiar agama. Sehingga apa yang disampaikan akan mengena dan tercapai sesuai tujuan syiar. Dikatakannnya lagi, dalam menghadapi berbagai permasalahan generasi muda, maka potensi yang ada harus terus ditingkatkan. Khususnya dalam hal penyampaian syiar agama. Dengan tujuan, agar kemampuan itu terus berkembang sseiring perkembangan dan perubahan sosial masyarakat. Diungkapkannya lagi, bila ditinjau dari standar etika dan estetika pergaulan, sebagian remaja saat ini mengalami pergeseran nilai nilai kesopanan. Sehingga pergaulan dengan lawan jenis bisa keluar dari norma norma kesusilaan dan kemasyarakatan. Lomba ini diikuti 18 peserta mewakili 18 kecamatan. arifin kurniawan.

PEMBANGUNAN PASAR PARANG BAKAL MOLOR

Magetan, MN
Pembangunan pasar Parang yang diharapkan dapat menumbuhkan kegiatan perekonomian diwilayah selatan belum bisa dinikmati dalam waktu dekat. Pembangunan pasar tersebut dijadwalkan akan selesai pada tahun 2012.
Hal ini terjadi karena anggaran yang dibutuhkan masih akan diajukan lagi pada tahun anggaran 2011 dan 2012 mendatang. Demikian diungkapkan Bupati Magetan, Sumantri. Dikatakannya, pasar tersebut membutuhkan biaya 20 milyar. Sampai sekarang pengerjaan pasar terebut telah menelan dana sebesar 8,2 milyar. Anggaran tersebut meliputi pembuatan DED tahun 2007 dengan nominal 250 juta. Pematangan lahan dan pagar pada tahun 2008 menelan dana 1 milyar lebih. Tahun 2009 dianggarkan untuk kontruksi sebesar 6,1 milyar. Tahun 2010 dianggarkan lagi untuk konstruksi sebesar 770 juta. Dengan demikian total kekurangan biaya yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pembangunan pasar tersebut butuh dana kurang lebih 11,7 milyar. “ Biaya tersebut akan diusulkan pada tahun anggaran 2011 dan 2012”, ujar Sumantri. Mengenai pembangunan fisiknya sendiri, menurut Sumantri sampai akhir kontrak tanggal 28 Desember 2009 lalu telah mencapai 88,40 persen. Pencairan dananya pun juga 88,40 persen dari kontrak yang telah disepakati. Mengenai pembangunan dengan nilai 1,2 milyar dalam tahun 2009, kata Sumantri hal itu tidak ada. Tetapi memang pekerjaan yang belum terselesaikan sampai batas akhir kontrak sebesar 692 juta. Atas keterlambatan ini pihak kontraktor dikenai denda sebesar 53,7 juta. Dan telah diangsur sekali sebesar 25 juta.” Untuk penagihannya, Dinas PU telah mengirim surat penagihan kepada kontraktor tanggal 24 Juni lalu”, jelasnya. arifin kurniawan.

JUDI TOGEL MASIH MARAK

MAGETAN, MN
Keberadaan judi di Magetan nampaknya masih merakyat. Meski aparat kepolisian seringkali menangkap para pelakunya, toh tak membuat takut pelaku lainnya. Terbukti dalam sepekan ini Polres Magetan kembali mengungkap sepuluh kasus perjudian. Baik judi dengan menggunakan kartu maupun judi togel.Keterangan ini disampaikan Kapolres Magetan dalam releasenya minggu ini. Judi togel yang terungkap diawali dari desa Manjung, Kec. Barat. Dengan tersangka JMD yang berumur 68 tahun. Tersangka ditangkap beserta barang bukti berupa 2 lembar rekapan, 1 buah ballpoint, dan uang tunai 58.000. Berikutnya petugas menangkap AD, 39 tahun warga desa/kec. Ngariboyo. Tersangka ditangkap beserta barang bukti berupa uang tunai 57.000, 3 lembar sobekan kupon pembelian togel, 1 kupon bendel togel, 1 ballpoint dan 1 lembar kertas yang digunakan untuk alas. Kemudian bentuk judi lain yang ditangkap adalah judi dengan kartu. Yakni,tersangka SM,berumur 57 tahun beserta teman temannya. Tersangka ditangkap ketika sedang bermain judi remi disalah satu warung desa Setren, Bendo. dengan taruhan uang tunai sebesar 40.000. Berikutnya adalah judi dengan kartu ijo didesa Setren juga dengan tersangka SLM berumur 60 tahun. Barang yang disita berupa 1 set kartu ijo,32 lembar kartu remi dan 1 buah tikar. Masih dengan judi kartu juga, berhasil ditangkap SKR umur 70 tahun warga desa Ngentep, Kawedanan.Beserta rekan rekannya SKR ditangkap saat bermain judi ceki dengan taruhan uang sebesar Rp. 86.500. Disita pula 1 set kartu ceki dan 1 buah tikar. Pelaku judi togel lainnya yang berhasil ditangkap adalah WRD, 44 tahun, warga desa Kerik, Takeran. Tersangka ditangkap didesa Manjung, Barat pada tanggal 15 Juli. Dengan barang bukti uang tunai 50.000, 1 lembar karbon, 1 bendel rekapan, 1 bendel ramalan dan 1 ballpoint. Pada hari yang sama ditangkap pula MJ, 63 tahun warga desa Bandar, Sukomoro. MJ ditangkap disebuah warung diterminal Maospati. Dengan barang bukti uang tunai 60.000,2 buku ramalan, 3 lembar rekapan, 2 karbon dan 1 sobekan kerta berisi nomor tombokan togel. Kemudian ditempat terpisah, pada hari yang sama juga, ditangkap RDW, 53 tahun warga Manisrejo, Karangrejo. Tersangka ditangkap didesa Gebyok, Karangrejo. Dengan barang bukti uang tunai 58.000 serta 1 bendel nota nomor togel. Kemudian ditangkap juga JK, warga dea Ngujung, Maospati dengan kasus yang sama. Menutup hasil tangkapan pekan ini, diamankan tersangka SPT, warga desa Pendem, Ngariboyo. Ia ditangkap karena kedapatan tengah bermain judi dadu. arifin kurniawan.

TERTANGKAP PELAKU PENCURIAN 3 SEPEDA MOTOR DI MAGETAN

Magetan, MN
SP (18), warga Kauman Kecamatan Magetan berhasil diringkus unit Reskrim Polres Magetan saat mencuri Sepeda motor di jalan Merapi Magetan sekitar pukul 23.30 Wib.
Kejadian berawal saat Fery pemilik sepeda motor Satria FU memarkir kendaraannya di parkir di depan warnet dan di tinggal asyik bermain games di dalam. Dengan menggunakan kunci T pelaku berhasil menggasak sepeda motor tersebut. Mengetahui sepedanya motor raib, korban Fery lagsung melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian. Mendapatkan laporan Polisi langsung menuju TKP dan mengadakan olah TKP. Polisi melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku beserta barang buktinya.
Kapolres Magetan AKBP Awi Setiyono yang dikonfirmasi melalui kasat reskrim AKP Wasno membenarkan penangkapan pencurian motor tersebut. Dari hasil pengembangan ternyata pelaku telah melakukan pencurian sebanyak 3 kali, yaitu di ring road Desa Sidorejo mencuri sepeda motor Satria, di Desa Cepoko berhasil mencuri Honda Supra, dan yang terakhir di jalan merapi mencuri Satria FU milik Fery.(Rud)

Senin, 19 Juli 2010

MARAK LAGI TOGEL DI MAGETAN

Magetan, MN
Menjanjikan keuntungan yang berlipat dengan cara yang mudah membuat orang tergiur untuk melakukannya.Akhir-akhir ini perjudian Toto Gelap (togel) mulai marak lagi di di hampir tempat di seluruh wilayah Magetan.Mulai dari remaja dewasa sampai orang tua kecanduan permainan mengundi nasib ini. Penjualannya pun terkesan terbuka dan merata di warung-warung dan rumah dengan berbagai copy an ramalan dari berbagai versi.
Dari pantauan koran ini jaringan pengedar togel cukup rapi, mulai dari pengecer, pengepul hingga pada bandar besarnya. Seminggu lima kali pemutaran angka yang keluar. Hanya hari Selasa dan Jumat togel tidak siaran. Omzetnya pun cukup fantastis diperkirakan mencapai puluhan juta bahkan ratusan juta setiap kali pembukaan angka. Penyiaran hasi penyaringan dilakukan pada sore hari sekitar pukul 17.30 -18.00 Wib.
Hadiah yang menggiurkan menjadi salah satu pemicu mengapa orang banyak terjerumus dalam permaianan ini. MRJ sebut saja begitu salah satu pecandu togel mengatakan selain iseng juga mengharap rejeki tiban dari permaianan ini.dengan modal seribu bila tepat tebak dua angka akan mendapatkan imbalan 60 ribu, bila tepat 3 angka dapat bayaran 350 ribu dan yang 4 angka akan mendapatkan rezeki nomplok 2,5 juta rupiah. ”inilah yang membuat saya jadi kecanduan,” ujar MRJ. Bahkan beberapa cara ditempuh demi mendapatkan angka jitu tersebut.Mulai dari membaca buku ramalan, ke paranormal bahkan ke tempat-tempat yang dianggap angker untuk memohon rejeki lewat angka tersebut.
Sementara itu Kapolres Magetan AKBP Awi Setiyono ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa hampir tiap hari polisi menangkap para pelaku togel dan penjual arak Jowo. ”Kebetulan kami memang sedang menggelar operasi penyakit masyarakat termasuk 303 (pasal KUHP tentang perjudian),”ujar Kapolres Magetan. Dalam rentang satu minggu ini berhasil digulung 10 kasus perjudian dengan 19 tersangka di berbagai wilayah Magetan.(Rud)

Jumat, 16 Juli 2010

POLISI BERHASIL UNGKAP PEMALSU MEREK SPARE PART

Magetan, MN
Tergiur keuntungan yang berlipat MAZ dan S warga Desa Ngariboyo kecamatan Ngariboyo nekad memalsukan merek beberapa spare part sepeda motor PT Astra dan Yamaha Motor. Modus yang dilakukan dengan mendatangkan sparte part tersebut dari jakarta untuk kemudian ditempeli label dan merk yang telah dipalsukan.
Kapolres magetan AKBP Awi Setiyono ketika dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus tersebut, ”saat ini jajaran kami sudah berkoordinasi dengan ATPM Honda dan Yamaha,”ujar Awi.
Modus yang dilakukan pelaku tergolong berani.mereka mendatangkan spare part dari Jakarta untuk kemudian dijual lagi di daerah Magetan dan sekitarnya.Petugas yang curiga kemudian melakukan p0enyelidikan dan pada tanggal 6 Juki sekitar pukul 00.30 petugas menggrebek TKP di rumah salah seorang tersangka MAZ. Dari Rumah tersangka petugas berhasil menyita beberapa jenis spare part. Sedang tersangka lainnya ditangkap saat pulang dari berjualan onderdil palsu tersebut.
Kini petugas masih berkoordinasi dengan ATPM dan Honda sebagai pihak korban, sedang barang bukti diamankan di polres Magetan. tok

Selasa, 13 Juli 2010

POLISI UNGKAP 17 KASUS

Magetan, MN
Polres Magetan membuat gebrakan baru dengan “keterbukaannya” terhadap kasus kasus yang ditanganinya. Rabu, 7 Juli minggu lalu, Kapolres Magetan AKBP Awi Setiyono, dihadapan puluhan wartawan cetak dan elektronik, membeberkan sejumlah kasus yang ditanganinya untuk kurun waktu tanggal 25 Juni sampai 7 Juli. Total perkara yang berhasil diungkap jajarannya sejumlah 17 perkara. Perkara tersebut antara lain curanmor, pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan,, ilegal loging, penganiayaan, penipuan, pemalsuan merk. Serta satu tunggakan perkara tipikor tahun 2008. Sementara untuk perkara non kriminalitas ada dua kejadian. Sedangkan untuk kecelakaan lalulintas ada empat kejadian. Perkara curanmor yang diungkap antara lain kejadian di Desa Sidorejo, dengan korban Mulyono dan tersangka berinisial S, warga Ringinagung. Tersangka ditangkap diperempatan Ringinagung saat hendak menjual sepeda motor hasil curiannya. Curanmor lainnya adalah ke4jadian di Jl. Pandan, Maospati dengan korban Pangat dan tersangka berinisial AC. Warga kelurahan Maospati. Curanmor lainnya terjadi di halaman parkir Pasar Lembeyan. Dengan korban bernama Yati. Sedangkan pelakunya berhasil ditangkap oleh anggota dari Polsek Wungu, Madiun saat ada operasi rutin. Kemudian curanmor juga terjadi di halaman Masjid Al Hidayah, Desa Cepoko, Panekan. Dengan korban Suparno warga setempat. Namun kendaraan yang berhasil dicuri, kembali ditemukan 50 meter dari tempat kejadian perkara. Sementara untuk ilegal logging ada empat kejadian yang terungkap. Yakni kejadian di hutan lindung Cemoro Sewu, Sarangan. Dengan tersangka tiga orang warga desa Dadi, Plaosan. Serta satu orang tersangka lainnya adalah warga Kelurahan Sarangan. “ Perkembangan situasi kamtibmas dalam satu pekan ini relatif kondusif”, ungkap Awi Setiyono. Sedangkan untuk kejadian menonjol dengan indikator kejadian yang meresahkan masyarakat, konflik antar petugas. Khususnya melibatkan TNI/Polri serta sebagai korban adalah pejabat,pemerintah, tokoh agama, pemuda dan lainnya adalah nihil, tambahnya. Arifin kurniawan.

JADIKAN ADAT TRADISI SEBAGAI PROMOSI WISATA

Magetan, MN
Acara adat bersih desa yang sudah turun temurun dilakukan oleh warga Kelurahan Sarangan dipoles oleh pemkab mennjadi salah satu agenda wisata rutin. Acara pokok tradisional ini dilaksanakan setiap hari Jumat Pon pada bulan Ruwah. Yakni, dilakukannya penyembelihan kambing kendit. Kemudian kepala kamnbing tadi ditanam dipunden ditepi telaga Sarangan. Setelah itu dilaksanakan acara selamatan bersama warga Sarangan. Dimana setiap kepala keluarga diwajibkan membawa panggang tumpeng beserta kelengkapannya. Seiring kemajuan jaman dan perkembangan wisata, acara ini lalu dijadikan kalender tetapa oleh pemkab sebagai ajang promosi wisata. Dengan menampilkan prosesi larung tumpeng raksasa Gono Bahu beserta hasil bumi lainnya. Khusus untuk acara ini digelar setiap hari minggu. Dengan harapan dapat menarik perhatian para wisatawan untuk datang ke Sarangan. Selain larung tumpeng ditampilkan pula berbagai kesenian dan pentas seni dari kalangan pelajar. “ Kegiatan ini diharapkan dapat mensejahterakan dan meningkatkan perkonomian masyarakat sarangan pada khususnya. Dan untuk Magetan pada umumnya”, ungkap Sastro Supar, sesepuh desa setempat. Karena saat ini sebagian besar warga Sarangan menggantungkan hidupnya disekitar Telaga Sarangan. Seperti berdagang, usaha hotel dan restoran, jasa perahu, kuda dan usaha lainnya. Bupati Magetan Sumantri menyatakan kegiatan ini sebgai upaya melestarikan budaya adat istiadat warga Sarangan. Selain itu dapat pula dimanfaatkansebagai sarana promosi pariwisata. Dengan harapan Sarangan dapat dikenal para wisatawan nasional maupun mancanegara. Sehingga akan berdampak pula pada meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan ke Sarangan ini. Otomatis dengan meningkatnya jumlah kunjungan akan memberikan kontribusi pula pada pendapatan daerah dan warga yang berdagang disekitar Sarangan, katanya. Prosesi larung diawali dari mengusung tumpeng dari Balai Kelurahan menuju tepi punden desa. Dari punden lalu dibawa keliling telaga dengan speed boat. Sesampaianya ditengah telaga, tumpeng beserta hasil bumi lainnya ditenggelamkan. arifin kurniawan.

PERANGKAT DIMINTA PAHAMI HUKUM

Magetan, MN
Perangkat desa, utamanya Kepala desa yang berurusan dengan aparat penegak hukum makin bertambah saja. Kebanyakan mereka kesandung masalah hukum, berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.Baik dana yang bersumber dari ADD atau APBDes. Serta penyalah gunaan wewenang dalam jabatan. Seperti melakukan pungutan pungutan yang seharusnya tidak boleh dilakukan. Kondisi ini terjadi ditengarai karena perangkat desa memang “ndablek”. Sehingga mengabaikan aturan aturan yang ada. Sebab lain,mungkin karena kekurang pahaman perangkat soal aturan aturan yang ada dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Menyikapi hal ini, Bupati Magetan Sumantri, meminta dalam menetapkan atau membuat kebijakkan guna penyelenggaraan urusan pemerintahan didesa, penyelenggara harus tetap berada pada koridor hukum yang ada. Dan tidak boleh kebijakkan yang diambil bertentangan dengan peraturan yang ada. Baik aturan yang berasal dari pusat, propinsi maupun kabupaten. Oleh karenanya,kepada para perangkat diharapkan benar benar memahami ketentuan atau rambu rambu dalam penyelenggaraan pemerintahan. Jika sewaktu waktu terjadi permasalahan hukumm yang menimpa, diharapkan dapat menyikapi dengan baik. Tujuannya agar tidak terjadi hal hal yang lebih merugikan dirinya sendiri. “ Bila ada pemanggilan dari aparat penegak hukum, agar melapor dulu kepada Bupati”, pinta Sumantri. Ia berharap dapat ikut memantau permasalahan yang terjadi guna menyikapi langkah langkah selanjutnya. Sementara itu, Kejaksaan Negeri Magetan saat ini tengah melakukan penyidikan terhadap kepala desa yang diduga melakukan tindakan korupsi. Yakni, memungut sejumlah dana kepada masyarakat pemohon sertifikat tanah melalui progam Prona. Padahal, sesuai ketentuan, segala macam biaya yang timbul dari progranm ini ,biayanya sudah ditanggung APBN. Oleh sebab itu, jika ada kepala desa yang memungut dana dengan alasan apapun, masuk kategori pelanggaran hukum. “ Prona adalah program dari BPN Pusat tanpa melibatkan perangkat desa didalamnya. Program ini langsung ke masyarakat pemohon. Perangkat desa hanya sebagai fasilitator. Jadi tidak dibenarkan melakukan pungutan”, terang Wahyudi, SH, Kasie Intel Kejari Magetan. Sebagai fasilitator, perangkat tidak diperbolehkan melakukan pungutan. Semua biaya sudah ditanggung oleh BPN. Dilanjutkan Wahyudi, saat ini setidaknya sudah ada 5 kepala desa yang disidiknya terkait dengan Prona ini. Bahkan sudah ada satu yang telah berstatus tersangka. Selain Kejaksaan, pihak Polres Magetan ternyata juga telah menetapkan AR (44 thn) mantan kades Purwosari, Magetan. Perkaranya pun sama, yakni dugaan penggelapan dana ADD sebesar Rp. 25,200 juta. Saat ini perkara pada tahap I ( penyerahan BP ke JPU), dan tersangka ditahan di Polres Magetan. Keterangan ini disampaikan Kapolres Magetan, AKBP Awi Setiyono, S.IK saat jumpa pers dengan para wartawan minggu lalu. arifin kurniawan.

Minggu, 04 Juli 2010

PROGRAM JPES DIMAGETAN DIBERIKAN KEPADA 25 DESA

Magetan - MN
Dalam rangka mengurangi angka kemiskinan Pemerintah kabupaten Magetan berupaya mencari jalan keluar agar tidak lagi menjadi momok utama. Berdasarkan data statistik di kabupaten Magetan tercatat ribuan jumlahnya.
Di Kabupaten Magetan saja jumlah Rumah Tangga Miskin tercatat 36.977 RTM. Dengan perincian 6.249 RTM kategori sangat miskin, 14.921 RTM kategori miskin dan 15.807 RTM kategori hampir miskin.
Salah satu program penyelamatan yang di lakukan pemerintah diantaranya dengan dana program Jaring Pengaman Sosial (JPES) yang dibagikan kepada sejumlah desa di daerah. “ Kelompok masyarakat miskin yang menjadi target utama dalam program tersebut adalah warga termiskin di setiap desa/kelurahan,” terang Drs. Yetra Raulan Ketua Tim Koordinasi JPES Kab. Magetan.
Tahun 2010 ini sebanyak 25 desa di 18 kecamatan di Magetan mendapat jatah memperoleh dana tersebut. “Untuk setiap kelurahan/desa akan diberikan bantuan sebesar 75 juta rupiah yang diambil dari dana APBD II”, lanjutnya.

Dijelaskan program JPES bertujuan untuk menyelamatkan dan memberdayakan masyarakat miskin dengan memanfaatkan potensi lokal yang dapat dikembangkan dalam jangka waktu menengah maupun jangka panjang. “Sasarannya adalah penduduk miskin produktif terutama pada usia 19 hingga 55 tahun yang mempunyai usaha kecil/mikro, atau yang akan memulai usahanya,” terang Yetra.
Dengan program yang digulirkan ini masyarakat miskin diharapkan dapat terfasilitasi dalam memenuhi kebutuhan hidupnya secara mandiri. “Bahwa ditingkat individu mereka dapat mandiri untuk memiliki usaha kecil dalam memenuhi kebutuhan hidup secara layak,” ungkapnya.

Selain program JPES, pemerintah daerah juga sudah mengalokasikan dana pendamping penaggulangan kemiskinan seperti Gerdu Taskin, Jamkesmas, dan Jamkesda. Terhitung mulai tahun 2009 saja Kab. Magetan secara mandiri telah mengalokasikan anggaran dari 2 milyar sebagai kelanjutan JPS dari Pemprov yang berakhir pada tahun 2008 lalu.
Dengan adanya program tersebut diharapkan dapat mewujudkan kesejahteraan, kedaulatan dan kemandirin masyarakat. Untuk itu partisipasi semua pihak diharapkan untuk mensukseskan program tersebut agar dana jatuh kepada warga yang berhak mendapatkannya.(kasim)

LELANG PENGADAAN SRAGAM PEMDA DIDUGA ADA PERMAINAN

Magetan - MN
Pembukaan lelang pengadaan seragam Pemkab Magetan senilai 4,6 m yang dilaksanakan di kantor ULP (unit Pelayanan Pengadaan) Pemkab Magetan pada hari kamis , 23 juni 2010 dinyatakan oleh panitia ditunda. Ditundanya lelang tersebut disebabkan adanya kesalahan panitia sendiri karena ada dua Item dalam blanko penawaran tidak tertulis jadwal kapan dimulainya pengiriman barang dan alokasi pengiriman barang. Dengan tidak tertulisnya dua item tersebut maka rekanan tidak bisa mengadakan penawaran. Dan menurut panitia lelang ditunda sampai hari senin dilakukan amwising dan selang satu hari diadakan pembukaan lelang.

Menurut Norman Susanto direktur LPKSM mengatakan , “tindakan panitia tersebut adalah tindakan karena jelas melanggar PP no 80 tentang pengadaan barang dan jasa, bahwasanya didalam pendaftaran lelang setelah amwising harus ada jeda 5 hari”.

Dua rekanan dari Surabaya Bina karya dan Mitra Usaha akan komplain kepada panitia karena merasa dirugikan oleh pihak panitia.

Kabag Umum Pemkab Magetan ketika dikonfirmasi mengatakan , “kalau tender ini tidak ditunda saya takut salah karena ini merupakam kesal;ahan panitia.”

Masih menurut Norman,” kami menduga kalau penundaan tersebut ditunda diduga ada titipan orang dalam yang sampai pada saat ini belum siap, sehingga kesalahan tersebut seolah disengaja.”(Kasim)

Family & Friends of Magetan News Team